Pekerja Tewas Terlindas Excavator di Areal Proyek Smelter

Operator menggeser posisi excavator ke kanan dan terdengar teriakan dari korban pada sekitar pukul 13.05 WIB.

Mempawah, isafetymagazine.com – Borneo Alumina Indonesia (BAI) mengutarakan satu pekerja tewas akibat kecelakaan kerja berupa terlindas excavator di areal Proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) perusahaan tersebut yang berlokasi di Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Senin (12/8/2024).

Korban bernama Kon Ji Fam (41) yang merupakan warga Tanjung Gundul, Karimunting, Bengkayang.

“Kon Ji Fam mulai melakukan aktivitas pekerjaan sebagai pengawas excavator di area galian samping 10KV bersama operator excavator bernama Syahrin yang mengoperasikan Excavator Komatsu EC-1108,” kata Asst Manager ER and Corporate Social Responsibility (CSR) PT BAI, Join Wira Sembiring.

Berdasarkan keterangan saksi di lapangan menyebutkan kecelakaan kerja ini terjadi saat korban Kon Ji Fam sebagai general worker (pengawas) bekerja mulai pukul 12.30 WIB. Saat itu korban sedang mengarahkan operator untuk melakukan aktivitas sloping tanggul.

“Nah, menurut operator, korban sering bolak-balik di sekitar excavator, dan selama aktivitas berlangsung, operator fokus terhadap pekerjaannya,” ujarnya.

Namun, operator menggeser posisi excavator ke kanan dan terdengar teriakan dari korban pada sekitar pukul 13.05 WIB.

“Saat mendengar suara teriakan korban, sang operator excavator segera memutar kabin ke arah suara dan melihat korban sudah terlindas di bagian kaki kiri,” ucapnya.

Join Wira Sembiring mengemukakan ketika itu operator langsung memundurkan excavator, dan korban segera dievakuasi ke klinik site serta langsung ditangani oleh dokter klinik.

“Berbagai tindakan sudah dilakukan untuk menyelamatkan korban, seperti CPR (pompa jantung) sudah dilakukan selama sekitar 5 menit, namun tidak ditemukan denyut nadi dan pernapasan,” ujarnya.

“Setelah itu korban kemudian dibawa ke RSUD dr Rubini untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut menggunakan ambulans EPC, namun korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rubini Mempawah,” tuturnya.

Saat ini korban sudah dibawa pulang ke rumah duka didampingi perwakilan pihak perusahaan.

“Intinya segala bentuk tanggung jawab akan ditunaikan oleh pihak perusahaan kepada pihak keluarga korban. Dan sekali lagi atas nama perusahaan kami sangat berduka. Semoga tidak ada lagi kecelakaan kerja yang terjadi, dan semua pekerja diberikan kesehatan dan keselamatan bekerja,” ujarnya. (tri/adm)

Exit mobile version