Pemkab Sumedang dan Asuransi Jiwa Taspen Kerjasama Asuransi Kecelakaan Diri

Kerjasama ini guna melindungi para ASN. Dengan adanya kerjasama ini, maka setiap ASN nantinya akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja.

Sumedang, isafetymagazine.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang dan Asuransi Jiwa Taspen bekerja sama melakukan pengelolaan Asuransi Jiwa Kecelakaan Diri Kumpulan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah tersebut.

Langkah ini dilakukan dengan sebuah nota perjanjian kerjasama antara Pemkab Sumedang dengan PT Asuransi Jiwa Taspen yang ditandatangani Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati, dan Plt. Direktur Pemasaran dan Operasional PT Asuransi Jiwa Taspen R Bayu Irawan, di Aula Tampomas Pusat Pemerintahan Sumedang, pada Selasa (2/7/2024).

“Barusan saya telah mewakili seluruh kepala perangkat daerah di Kabupaten Sumedang, untuk melakukan kerjasama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen,” kata Pj Sekda Sumedang Hj. Tuti Ruswati.

Kerjasama ini guna melindungi para ASN. Dengan adanya kerjasama ini, maka setiap ASN nantinya akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja.

“Selama premi asuransinya dibayar, maka ASN bersangkutan akan mendapatkan perlindungan seumur hidup bagi. Premi yang wajib dibayar oleh ASN ini, sangat terjangkau karena hanya Rp 5.000 per bulan,” ujar Pj Sekda Sumedang.

Tuti menyebutkan, kerjasama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen ini, merupakan bentuk ikhtiar Pemkab Sumedang dalam memberikan kesejahteraan bagi ASN dalam bentuk asuransi atau proteksi dari perlindungan kecelakaan kerja. (prs/adm)

Exit mobile version