Konstruksi

Penerbitan Sertifikat K3 oleh Kemnaker Diperiksa KPK

KPK mendalami soal legalitas sertifikasi keahlian yang diduga tidak sesuai persyaratan teknis

Jakarta, isafetymagazine.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker Haiyani Rumondang guna mengonfirmasi sejumlah sertifikat K3 pada Rabu (15/12/2021).

Namun, pemanggilan ini diwakili oleh Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker Hery Susanto.

“Jadi ini bukan terkait tindak pidana korupsi, tapi ini hanya untuk mengklarifikasi tentang fungsi Kemnaker dalam hal ini Ditjen Binwasnaker dan K3 yang mengeluarkan produk sertifikat K3,” kata Hery Susanto pada Kamis (16/12/2021).

Sertifikat K3 digunakan oleh operator K3 saat pembangunan jalan lingkar Pulau Bengkalis di Kabupaten Bengkalis, Riau pada 2013-2015. Penerbitan ini dilakukan lantaran terdapat pekerja yang menjadi operator alat yang menggunakan lisensi dari kementerian.

Sebanyak 10 sertifikat K3 yang diterbitkan Kemnaker dikonfirmasi oleh KPK.

“Kita memang menerbitkan sertifikat K3, khususnya untuk keselamatan dan kesehatan kerja operator,” ujarnya.

KPK mendalami soal legalitas sertifikasi keahlian yang diduga tidak sesuai persyaratan teknis dalam mengikuti proyek pembangunan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis (multiyears) di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran (TA) 2013-2015.

KPK juga memeriksa Hery Sutanto sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekda Kota Dumai/mantan Kadis PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015 M Nasir (MNS).

“Adapun yang dikonfirmasi antara lain terkait legalitas sertifikasi keahlian dari beberapa pihak di PT WIKA-Sumindo JO yang diduga tidak sesuai persyaratan teknis dalam mengikuti proyek pembangunan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis (multiyears) di Kabupaten Bengkalis, Riau TA 2013-2015,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta pada Rabu (15/12/2021). (ant/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button