Petugas Pingsan Tersengat Listrik Masih Diinvestigasi PLN UP3 Kendari

Polresta Kendari menyatakan kecelakaan kerja dialami petugas PLN UID Sulselbar.

Kendari, isafetymagazine.com – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan Barat (UID Sulselbar) menyatakan investigasi kecelakaan kerja yang menimpa pekerjanya akibat tersengat arus listrik masih dilakukan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kendari.

“PLN senantiasa mengimbau kepada petugas terkait keselamatan dalam bekerja,” kata Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselbar Ahmad Amirul Syarif di Kendari pada akhir pekan lalu.

Kejadian ini terjadi di Perumahan Puri Mutiara Blok A3, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat sekitar pukul 11.45 WITA.

Dengan begitu PLN meminta masyarakat menyampaikan informasi apabila melihat potensi bahaya melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi Contact Center PLN 123.

Sementara itu Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menyatakan kecelakaan kerja dialami petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan Barat (UID Sulselbar) di Perumahan Puri Mutiara Blok A3, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat sekitar pukul 11.45 WITA.

“Pada saat korban memeriksa kabel listrik dan mau memasang pembungkus kabel di atas tiang listrik, korban tiba-tiba tersengat arus listrik,” ujarKapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Fathurrahman.

Saat itu juga korban langsung pingsan dan bergelantung di atas kabel listrik.

“Rekan-rekan korban yang berada di bawah tiang listrik berusaha menurunkan korban dengan cara mendorong badan korban menggunakan batang kayu sampai dia terjatuh,” ujarnya.

Dengan begitu korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari untuk memperoleh perawatan lantaran dia tersengat listrik.

Kejadian ini berawal ketika korban sedang melakukan pemeliharaan kabel listrik di Perumahan Puri Mutiara. (ant/adm)

Exit mobile version