Regional News

Polisi Usut Dugaan Kelalaian Tumpahan Minyak di Balikpapan

JAKARTA, ISafetyMagz.com ‐ Polisi mengusut dugaan kelalaian dalam insiden tumpahan minyak mentah (crude oil) milik PT. Pertamina (Persero) di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, mengatakan dugaan tersebut muncul karena insiden tersebut berujung pada terbakarnya satu kapal kargo pengakut batu bara MV Ever Judger dan dua kapal nelayan pada Sabtu (31/3).

Demi mendalami kasus tersebut, Setyo mengatakan penyidik kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak terkait.

“Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur sudah minta keterangan beberapa orang terkait, karena memang ini ada dugaan kelalaian yang menimbulkan korban,” kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (20/4).

Selain keterangan para saksi, Setyo menyatakan polisi pun akan meminta keterangan ahli dalam penyelidikan tersebut. Ia pun memastikan permintaan keterangan itu pun akan dilakukan terhadap Pertamina dan perwakilan dari kapal kargo MV Ever Judger.

Namun, jenderal bintang dua tersebut tidak menjelaskan secara lugas saat ditanya pihak yang diduga lalai dalam insiden minyak tumpah di Teluk Balikpapan ini. Ia mengatakan penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari saksi dan ahli sebelum menetapkan hal ini.

“Ini makanya sedang diteliti, apakah dari perusahaan dalam hal ini Pertamina atau dari kapal-kapal yang sedang sandar itu. Kami belum bisa memastikan,” ucap Setyo.

Sementara itu, Setyo mengatakan hasil uji laboratorium forensik terhadap sampel air dan patahan pipa masih diteliti Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) hingga saat ini. Dia belum dapat memastikan waktu hasil dari uji laborotarium forensik itu selesai.

“Saya belum bisa memastikan, tapi ini juga pasti melibatkan pemeriksaan di dalam air. Kondisi di dalam air juga memerlukan waktu,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat sejumlah kelalaian Pertamina dari aspek lingkungan hidup terkait peristiwa tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan.

Saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR pada 16 April lalu, Menteri LHK Siti Nurbaya mengungkapkan pihaknya menemukan dokumen lingkungan perseroan tak mencantumkan pentingnya alur pelayaran pada pipa.

“Dokumen lingkungan tidak mencantumkan kajian perawatan pipa,” kata Siti.

Selain itu, KLHK juga menemukan inspeksi pipa dilakukan tak memadai dan hanya untuk kepentingan sertifikasi. Perseroan juga tidak memiliki sistem pemantauan pipa otomatis, dan tidak memiliki sistem peringatan dini.

Atas temuan tersebut, KLHK akan melakukan tindak lanjut berupa pemberian sanksi administrasi kepada PT Pertamina (Persero) Refinery Unit V Balikpapan untuk melakukan kajian risiko lingkungan dan audit lingkungan wajib dengan fokus pada keamanan pipa penyalur minyak, kilang minyak dan sarana pendukung.

Sumber : http://www.cnnindonesia.com/nasional/20180420151748-12-292294/polisi-usut-dugaan-kelalaian-tumpahan-minyak-di-balikpapan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button