Respon PLN Terkait Kebakaran di PLTU Teluk Sirih

Perbaikan kerusakan akibat kebakaran di areal PLTU Teluk Sirih membutuhkan waktu sekitar 25 hari.

Padang, isafetymagazine.com – Perusahaan Listrik Negara (PLN) belum berkomentar tentang seorang pekerja bagian keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang tewas saat memadamkan kebakaran di areal Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sirih, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (8/1/2022).

Perusahaan ini hanya mengapresiasi para petugas PLN di sana menggunakan mobil pemadam kebakaran dan sistem proteksi hydrant secara cepat.

“Langkah ini bisa memadamkan api sekitar empat jam sejak kebakaran,” kata General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Djoko Mulyono.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang Kombes Pol Imran Amir mengemukakan pihaknya telah menerjunkan tim ke lokasi. Tindakan ini untuk memeriksa dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat kejadian.

“Kami juga telah memasang garis polisi di lokasi, serta meminta keterangan para saksi sehubungan dengan adanya korban jiwa,” ucapnya.

PLN memperkirakan perbaikan kerusakan akibat kebakaran di areal PLTU Teluk Sirih membutuhkan waktu sekitar 25 hari. Kejadian ini menghanguskan area Belt Conveyor 7 dan 8 PLTU Teluk Sirih.

“Pasokan listrik bagi masyarakat di Sumbar tetap aman, dan tidak akan terganggu oleh peristiwa kebakaran tersebut,” ucap Djoko.

PLTU Teluk Sirih berlokasi di Bungus Teluk Kabung memasok subsistem kelistrikan Sumbar dengan daya 200 MW.

Sebelumnya, PLTU Teluk Sirih, Bungus Teluk Kabung, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengalami kebakaran pada Sabtu (8/1/2022) pukul 4.00 WIB.

Kejadian ini menewaskan satu orang pekerja bernama Firmansyah akibat berusaha memadamkan api.

“Saat ini (peristiwanya) masih dalam penyelidikan kami,” kata Kepala Polresta Padang Kombes Pol Imran Amir, di Padang pada Sabtu (8/1/2022).

Polresta Padang telah menerjunkan tim ke lokasi termasuk Unit Identifikasi dan Kepolisian Sektor (Polsek) Bungus Teluk Kabung untuk memeriksa para saksi. Selain itu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

PLN Wilayah Sumbar sebagai induk dari PLTU Teluk Sirih belum bisa memberikan keterangan tentang kebakaran tersebut. Peristiwa ini beredar di media sosial instagram, salah satunya akun Instagram @sumbar.terkini.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial asap hitam terlihat mengepul di atas sebuah bangunan yang berlokasi di kawasan PLTU Teluk Sirih.

Kapolsek Bungus Kompol Zamzami menambahkan kebakaran terjadi di lantai lima belt conveyor area 7 dan area 8 pembangkit unit 1 PLTU Teluk Sirih. Kejadian ini diduga akibat percikan api.

Itu dugaan sementara ya,” ujarnya.

Pada saat proses pemadaman terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan satu pekerja meninggal dunia karena terjatuh saat memadamkan api. Dia merupakan pekerja di seksi safety protection (K3) PLTU Teluk Sirih berusia 43 tahun.

“Upaya telah dilakukan menggunakan hydrant yang sudah terpasang di pembangkit unit satu serta mobil pemadam milik PLTU Teluk Sirih pada pukul 5.00 WIB,” tuturnya.

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Muhammad Djamil untuk pemeriksaan. (ant/dtc/adm)

Exit mobile version