Regional News

Setelah Ganti Direksi, Apa Sanksi Ke Waskita?

Jakarta, Isafetymagz – PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapat banyak sorotan belakangan ini. Sebab, beberapa proyeknya banyak terjadi insiden, mulai dari kecelakaan konstruksi pada proyek Tol Becakayu, hingga yang terbaru kecelakaan kerja di proyek Rusun Tingkat Tinggi Pasar Rumput yang digarap perusahaan.

Pemerintah melalui Kementerian BUMN pun berencana merombak jajaran direksi Waskita. Namun, beberapa pihak menilai perombakan direksi saja tak cukup menjadi solusi atas banyak insiden yang dialami Waskita.

Menanggapi itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan saat ini pihaknya belum memberikan sanksi lain untuk Waskita terkait insiden yang terbaru. Sejauh ini, rekomendasi sanksi yang diberikannya baru sekadar perombakan direksi.

“Nggak ada, kan rekomendasinya sudah resmi kita sampaikan. Nggak ada. Kalau dari KKK yang sudah saya sampaikan ke Bu Rini (Menteri BUMN) dan Menteri Perhubungan,” katanya di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Basuki mengatakan saat ini pihak Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) masih mengevaluasi Waskita. Dia bilang pada Jumat 23 Maret 2018 ini, KKK akan memanggil Waskita sekaligus pihak konsultannya untuk dimintai laporan.

“Ya nanti saya lihat laporannya dulu, kan belum. Belum ada laporan. Jadi Jumat nanti akan ketemu lagi, baru nanti laporan ke saya,” kata Basuki.

Basuki kembali menegaskan untuk bisa menilai pemberian sanksi yang diberikan kepada Waskita, pihaknya masih harus menunggu laporan dari KKK pada Jumat nanti.

“(Sejauh ini perombakan direksi) karena kan untuk yang kecelakaan kemarin (Becakayu), yang ini (pasar rumput) kan belum. Tergantung nanti rekomendasi komite kita lihat dulu. Nanti kita lihat,” tuturnya.

Sumber : detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button