Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan pemerintah mendorong perusahaan tambang untuk memperkuat sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara menyeluruh.
Langkah dilakukan mulai dari perumusan kebijakan, penguatan sistem manajemen, hingga implementasi dan pengawasan di lapangan.
“Keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi merupakan elemen kunci dalam menjaga keberlangsungan operasi pertambangan,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno pada Selasa (27/1/2026).
Komitmen terhadap target zero fatality harus menjadi kesepakatan bersama seluruh pelaku industri pertambangan dan diterjemahkan secara nyata dalam praktik kerja sehari-hari.
“Target ini diwujudkan melalui penguatan standar operasional, disiplin kerja, serta kepemimpinan yang berorientasi pada keselamatan,” ujarnya.
Tri Winarno mengemukakan konsistensi penerapan K3 juga berdampak langsung terhadap reputasi industri pertambangan nasional.
Perusahaan yang mampu menjaga standar keselamatan kerja dinilai memiliki fondasi tata kelola yang lebih kuat serta peluang keberlanjutan usaha yang lebih tinggi.
Pengamat Environmental, Social, and Governance (ESG) dan keberlanjutan, Jalal menilai K3 sebagai indikator penting dalam menilai kualitas tata kelola perusahaan tambang.
Target zero fatality mesti dipahami sebagai pemicu kehati-hatian tertinggi dalam setiap pengambilan keputusan, bukan sekadar jargon keselamatan.
“Zero fatality adalah target yang menginspirasi tindakan kehati-hatian tertinggi. Target ini harus diterjemahkan ke dalam kebijakan, strategi, program, serta alokasi sumber daya yang jelas agar benar-benar terwujud,” ucapnya.
Kredibilitas perusahaan tambang di mata pemangku kepentingan sangat bergantung pada konsistensi antara budaya kerja, kinerja keselamatan, dan komunikasi K3 hingga ke level tertinggi organisasi.
“Ketika terjadi ketidakkonsistenan, meskipun kebijakan dan strategi tersedia, pemangku kepentingan akan menilai komitmen K3 perusahaan sebagai tidak kredibel,” tegasnya.
Jalal meneruskan dalam kerangka ESG, penerapan K3 tidak dapat dipisahkan dari kinerja finansial perusahaan.
Sistem keselamatan kerja yang kuat dinilai berkontribusi langsung terhadap produktivitas tenaga kerja, stabilitas produksi, dan keberlanjutan kinerja keuangan perusahaan tambang.
Pemerintah menjamin penguatan K3 akan terus menjadi bagian dari arah kebijakan sektor pertambangan. Langkah ini guna mendorong industri yang lebih berkelanjutan, berdaya saing, serta memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi di mata publik dan investor global. (adm)
Sumber: Tribunnews