Tuntuan Penghematan Energi dan Pengurangan Emisi, Tujuan Perusahaan Implementasi ESG

ESG dinilai Bambang Patijaya sebagai langkah menuju ekonomi hijau, sehingga DPR sangat mendukung dan mengawal proses pengawasan dan penerapannya.

Jakarta, isafetymagazine.com – Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya (F-PG) menilai implementasi Environmental, Social, and Governance (ESG) menjadi tuntutan bagi perusahaan di semua sektor industri, terutama pertambangan.

Penerapan ESG juga menjadi perhatian investor global, terutama bagi perusahaan negara yang berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Hal ini berkaitan dengan tuntutan penghematan energi dan upaya perusahaan untuk mengurangi emisi termasuk juga bagaimana perusahaan menaati syarat dan regulasi yang ada, dampak perusahaan terhadap masalah sosial, tidak terkecuali dengan karyawan sebagai kepatuhan regulasi yang ada,” kata Ketua Komisi XII DPR RI dari F-PG, Bambang Patijaya.

Pernyataan ini disampaikannya dalam ESG Sustainability Forum 2026 CNBC Indonesia pada Selasa (3/2/2026).

ESG dinilai Bambang Patijaya sebagai langkah menuju ekonomi hijau, sehingga DPR sangat mendukung dan mengawal proses pengawasan dan penerapannya. Karena, pelaksanaan ESG dianggap bukan hanya untuk Indonesia, tapi untuk global.

“ESG adalah cara mendukung ekonomi hijau, bagi Indonesia ini juga jalan untuk shifting bukan hanya bagi perusahaan tertentu namun juga berpartisipasi dalam mengurangi emisi dan mendukung ekonomi hijau,” ucapnya.

ESG diandalkan perusahaan untuk memastikan pertumbuhan bisnis bisa berlangsung secara berkelanjutan. Apalagi, Indonesia juga telah menargetkan pencapaian Net Zero Emission 2060 dan Sustainable Development Goals. (adm)

Sumber: CNBC Indonesia

Exit mobile version