Unjuk Rasa di Kawasan IMIP Berujung Anarkis, Ulul Azmi Sebut Demonstrasi Ini Bertentangan dengan K3

Setiap kebijakan yang diterapkan perusahaan untuk meningkatkan aspek keselamatan seharusnya dikomunikasikan dengan baik kepada pekerja.

Morowali, isafetymagazine.com – Aksi unjuk rasa karyawan kontraktor di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang berujung ricuh hingga pembakaran kendaraan dan penyerangan terhadap aparat keamanan pada Ahad (2/3/2025).

Kejadian ini memperoleh perhatian dari berbagai pihak, termasuk para praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Praktisi K3, Ir. Ulul Azmi, ST., CST., IPM., ASEAN Eng., menyampaikan keprihatinannya terhadap insiden tersebut.

Demonstrasi yang dilakukan dengan tindakan anarkis justru bertentangan dengan prinsip dasar K3 yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seluruh pekerja. 

“Saya sangat menyayangkan aksi demo yang berakhir ricuh ini. Padahal, perusahaan berupaya meningkatkan kenyamanan dan aspek keselamatan dengan mengganti kendaraan pickup—yang tidak layak untuk mengangkut manusia—dengan bus yang lebih aman dan sesuai standar,” katanya.

“Ironisnya, justru ada penolakan dari pekerja. Bukankah ini adalah upaya memanusiakan manusia?”

K3, ujar Ulul Azmi, adalah hak dasar setiap pekerja yang wajib dijamin oleh perusahaan.

Namun, sangat disayangkan jika hak yang diberikan justru diprotes dengan tindakan yang merugikan semua pihak. 

“K3 adalah hak pekerja, bukan sesuatu yang harus diperjuangkan dengan demo destruktif. Jika perusahaan sudah memberikan fasilitas yang lebih aman, seharusnya diapresiasi, bukan justru dipermasalahkan,” tuturnya.

“Apalagi sampai terjadi aksi anarkis, pembakaran kendaraan, dan penyerangan aparat. Ini justru mencederai prinsip keselamatan itu sendiri.”.

Ulul Azmi mengutarakan setiap kebijakan yang diterapkan perusahaan untuk meningkatkan aspek keselamatan seharusnya dikomunikasikan dengan baik kepada pekerja.

Jika ada ketidakpuasan, maka jalur diskusi dan mediasi adalah solusi yang lebih bijak dibandingkan aksi yang berujung pada kerusakan dan kerugian. 

“Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga kewajiban bersama antara pekerja dan manajemen,” ujarnya.

“Ketika perusahaan sudah berusaha meningkatkan aspek K3, maka harus ada kesadaran dari pekerja untuk mendukungnya, bukan justru menentangnya.”

Ulul Azmi berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Peningkatan aspek keselamatan di tempat kerja seharusnya disambut dengan baik, bukan dengan aksi protes yang berujung pada tindakan anarkis. 

“Saya berharap kejadian ini menjadi refleksi bersama. Keselamatan kerja adalah hak sekaligus tanggung jawab kita semua,” tuturnya.

“Jangan sampai kita sendiri yang menolak upaya perbaikan yang sebenarnya demi kebaikan kita bersama.” (adm)

Exit mobile version