Bantahan Medco Terkait Tudingan Pencemaran di Aceh

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh dan warga lingkar operasi blok A akan menggugat Medco E&P Malaka.

Aceh, isafetymagazine.com – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Medco E&P Malaka mengklaim kegiatan operasi yang dilakukannya lebih mengutamakan aspek keselamatan kerja, kesehatan kerja, dan lingkungan (K3L).

Salahsatu langkah ini dilakukan dengan merespon dan mempelajari setiap laporan keluhan warga di area operasi secara cepat.

Dengan demikian, Medco berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh menerjunkan tim guna melakukan pengecekan terkait keluhan bau yang dialami warga.

Terakhir, pengaduan ini dilakukan oleh warga Desa Blang Nisam Kecamatan Indra Makmu pada 26 Desember 2022.

Hal lain yang dilakukan Medco adalah berkoordinasi dengan instansi kesehatan setempat untuk penanganan warga yang membutuhkan perawatan kesehatan lebih lanjut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Hanan menilai bau dari dampak aktivitas pertambangan masih memenuhi ambang batas. Hal ini didasarkan pengukuran oleh tim DLHK Aceh di lokasi tambang milik Medco pada 27 Desember 2022.

“Hasil temuan lapangan terhadap parameter amoniak dan sulfur masih dalam ambang batas yang diperbolehkan sesuai Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 50 Tahun 1996,” kata Kepala DLHK) Aceh, Hanan.

Sementara itu BPMA mengungkapkan Medco sedang melakukan perawatan fasilitas produksi di Central Processing Plant (CPP) untuk menjaga keandalan operasi.

Dalam kondisi normal operasi, tidak terdeteksi kebauan, tetapi saat perawatan fasilitas kebauan bisa terdeteksi oleh indra penciuman secara intermitten. Hal ini akibat peningkatan aktifitas kegiatan di CPP, tapi semua masih dalam ambang batas normal.

“BPMA akan terus mengawasi aktivitas Medco E&P dalam memenuhi kebutuhan gas domestik,” ujar Kepala Divisi Formalitas, Sekuriti KKKS dan Hubungan Eksternal BPMA, Adi Yusfan.

Medco juga telah menyediakan nomor telepon pengaduan kepada warga sekitar area operasi. Perusahaan selalu menanggapi dan langsung menangani dengan cepat pengaduan warga seperti keamanan dan kesehatan.

Korban Masuk RS
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh dan warga lingkar operasi blok A akan menggugat Medco E&P Malaka, jika perusahaan ini tidak segera menyelesaikan bau busuk yang sering menimpa anak-anak, perempuan, dan lansia.

“Bila terus terjadi pembiaran seperti ini, Walhi Aceh bersama warga siap gugat perusahaan, agar hak-hak hidup sehat warga terjamin,” ujar Direktur Walhi Aceh, Ahmad Shalihin pada Selasa (10/1/2023).

Walhi mengingatkan pencemaran limbah udara dari proses produk minyak dan gas yang dilakukan Medco telah memakan korban perempuan, anak-anak, ibu hamil, dan para lansia yang tinggal di lingkaran tambang.

Masyarakat yang berada di ring satu, yaitu Gampong Blang Nisam, Alue Ie Mirah, Suka Makmur dan Jambo Lubok sudah empat tahun lebih mencium bau tak sedap.

Berbagai protes telah berulang kali dilayangkan oleh warga sejak 2019, tetapi hingga awal 2023 belum ada titik temu.

Warga merasa mual, muntah, pusing, dan pingsan akibat mencium bau busuk, sehingga mereka harus dilarikan ke rumah sakit (RS). Sekarang kondisi ini semakin diperparah dengan kualitas air sumur yang mulai berubah rasa dan kandungannya.

Walhi Aceh berkunjung ke Desa Blang Nisam pada Kamis (5/1/2022) melakukan pertemuan dengan kelompok perempuan Lingkar Tambang yang memprotes pencemaran tersebut. Mereka bercerita banyak korban dari perempuan dan anak hingga lansia.

Sebanyak 13 orang lebih telah dirawat di Puskesmas sejak 2019 hingga akhir 2022 akibat bau busuk dari dampak operasi Medco. Bahkan, sebagian besar korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zubir Mahmud di Idi, Kabupaten Aceh Timur.

“Korbannya lagi-lagi kebanyakan adalah perempuan, anak-anak serta lansia yang berusia di atas 80 tahun,” ucap Ahmad Shalihin.

Warga Diminta Beradaptasi
Sebelumnya, warga sudah pernah melaporkan kasus pencemaran ini kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur.

Namun, solusi yang ditawarkan belum menyentuh akar masalah, malah warga yang diminta untuk adaptasi saat bau busuk terjadi.

“Ini kan lucu, solusi yang ditawarkan kok warga yang harus beradaptasi, seharusnya PT Medco lah yang harus cari solusi dan bertanggungjawab,” ucap Ahmad Shalihin.

250 Warga Mengungsi
Kasus pencemaran operasi Medco sudah dirasakan oleh warga yang tinggal di lingkar tambang tersebut. Bahkan pada 9 April 2021 sebanyak 250 jiwa warga Gampong Panton Rayeuk, Kecamatan Banda Alam terpaksa mengungsi ke kantor kecamatan karena bau busuk .

“Ini persoalan serius yang harus segera ditangani, terlebih kebanyakan korbannya adalah perempuan, anak-anak, ibu hamil hingga lansia, mereka cukup rentan bila udara tidak sehat,” tuturnya.

Hingga sekarang kondisi ini masih dialami oleh warga yang tinggal di lingkaran tambang. Bahkan, pada 2 Januari 2023 seorang anak berusia dua tahun dari Gampong Alue Patong dilarikan ke Puskesmas Alue Ie Merah dan satu orang dewasa mengalami sesak, mual-mual, muntah, pusing.

“Hari itu juga pihak Puskesmas merujuk anak usia 2 tahun itu ke Rumah Sakit Zubir Mahmud di Idi, hingga tanggal 5 Januari 2023 masih dirawat di rumah sakit,” jelas Om Sol, sapaan akrab Ahmad Shalihin.

Walhi Aceh juga menemukan ada dua orang anak-anak terbaring lemas di rumah saat berada di Gampong Blang Nisam. Informasi ini diperoleh dari orang tuanya bahwa anak itu lemas dan muntah-muntah setelah menghirup bau busuk beberapa waktu lalu.

“Mirisnya berdasarkan keterangan dari orang tuanya, obat yang dibeli itu menggunakan BPJS, pihak perusahaan hanya berikan satu tabung oksigen, itu pun setelah diurus oleh ayahnya baru dikasih,” tutur Ahmad Shalihin

Air Isi Ulang
Warga juga merasakan penurunan kualitas air bersih dan terjangkit penyakit kulit berupa gatal-gatal. Kualitas air sumur terjadi perubahan rasa dan berkeruh, sehingga warga harus membeli air isi ulang untuk konsumsi.

“Ini persoalan serius yang harus segera ditangani oleh pemerintah, karena ini menyangkut hak dasar masyarakat dan hak atas hidup sehat masyarakat,” ucapnya.

Pencemaran lingkungan akibat operasi Medco juga berakibat warga tidak bisa berkebun, karena tidak tahan menghirup udara dengan bau menyengat.

Persoalan ini sudah berulang kali dilaporkan ke pihak perusahaan dan pemerintah, tapi hingga sekarang tidak diperoleh perbaikan, agar bau tak sedap hilang dan aktivitas warga dapat normal kembali.

Dengan demikan, Walhi Aceh meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyelesaikan kasus pencemaran dari operasi Medco.

“Presiden harus segera turun, karena warga sudah pernah melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Aceh, etapi hingga sekarang belum ada ditanggulangi,” ujarnya. (sui/adm)

Exit mobile version