Mojokerto, isafetymagazine.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menyebutkan kecelakaan kerja dialami sebesar 39.441 kasus pada 2023. Angka ini terdiri dari sebanyak 56,9% atau 22.443 kasus di tempat kerja, sebesar 12,2% atau 4.808 kasus di luar tempat kerja, dan 30,9% atau 12.190 kasus di jalan raya atau kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu sebanyak 480 orang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja pada 2023 atau turun dibandingkan 2022 dari 516 meningga dunia. Jika dibandingkan 2021 juga turun dari 755 meninggal dunia.
“Ini adalah indikasi bahwa pelaksanaan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) makin menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia dan di Jawa Timur, oleh karena itu sinergitas dari seluruh stakeholder, harus bersama-sama menjaga mewujudkan bagaimana keselamatan dan kesehatan kerja bisa kita maksimalkan,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Mojokerto, Jatim pada Kamis (11/1/2024).
Pemprov Jatim berkomitmen mewujudkan pekerjaan layak dan memastikan persoalan ketenagakerjaan dan tenaga kerja yang masuk dalam Sustainable Development Goals (SDGs) menjadi perhatian utama dalam program pembangunan.
Begitupula budaya K3 dinilai penting Pemprov Jatim di lingkungan kerja.
“Dengan terus mendorong perusahaan-perusahaan di Jawa Timur agar selalu mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kesehatan para pekerjanya,” ujarnya.
Khofifah Indar Parawansa mengajak pelaku usaha, dunia industri dan dunia kerja (Dudika) untuk membudayakan K3. Langkah ini guna menjaga keberlangsungan usaha dan meningkatkan produktivitas.
“Kita ingin agar K3 melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan. Jika K3 dijalankan dengan baik maka akan berseiring dengan peningkatan produktivitas kerja,” ujarnya.
Tema bulan K3 2024 yaitu ‘Budayakan K3, Sehat dan Selamat Dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha.’
“Pada dasarnya bulan K3 dimulai besok, 12 Januari sampai dengan 12 Februari, kita sehari lebih awal menjemput bulan K3, sebagai pengingat bersama bahwa keselamatan dan kesehatan kerja harus diutamakan,” ujarnya.
Sejumlah hal yang perlu dilakukan pengusaha, ujar Khofifah Indar Parawansa, adalah menjaga keberlangsungan usaha dan meningkatkan produktivitas kerja dengan menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul.
Langkah ini tidak hanya penyusunan regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, tetapi juga meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan.
“Adanya budaya K3 yang unggul, maka angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan dapat ditekan, yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja,” katanya.
Untuk menunjang pembangunan nasional dan meningkatkan daya saing nasional di era global juga harus didukung dengan keberhasilan program K3. Keberhasilan program ini mampu menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia.
“Ini terkait dengan banyak hal pasti nilai ekonominya menjadi meningkat, pasti daya saing kita juga menjadi meningkat dan semua menjadi win win profit,” ucapnya.
Khofifah Indar Parawansa mengemukakan implementasi program K3 dan kesadaran pekerja terkait K3 dapat dilihat dari semakin meningkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selama tiga tahun terakhir.
Berdasarkan coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Tahun 2021 pesertanya mencapai 3.864.311 orang, tahun 2022 menjadi 4.456.888 peserta, dan tahun 2023 kepesertaannya menjadi 5.074.485 orang.
“Ini karena adanya dukungan Pemprov Jatim yang telah menerbitkan regulasi dan mengalokasikan anggaran, peningkatan kepatuhan Pemberi Kerja/Badan Usaha, dan peningkatan awareness masyarakat pekerja, baik formal dan informal terkait pentingnya penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya. (trj/adm)