Safety Management

Pertamina Deklarasi ‘Respectful Workplace Policy’

Pertamina menyediakan layanan konsultasi dan konseling sebagai bentuk keseriusan perusahaan.

Jakarta, isafetymagazine.com – Pertamina mendeklarasikan ‘Respectful Workplace Policy’ pada 31 Agustus 2021 guna menjamin lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan (zero harassment).

“Saya mengimbau, saya meminta, saya menginstruksikan pada seluruh jajaran dan pekerja, jika mengalami atau melihat terjadinya diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan maka harus melakukan pelaporan,” kata Nicke Widyawati, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) pada Selasa (31/8/2021).

Respectful Workplace Policy merupakan komitmen bersama dari seluruh jajaran executive board Pertamina, sehingga pihak internal dan eksternal bisa melihatnya sebagai respectful workplace.

Kebijakan ini sebagai pedoman bagi manajemen dan semua pekerja Pertamina Group di seluruh tingkatan holding, subholding, dan anak perusahaan.

Pertamina juga menyediakan program peningkatan kesadaran dalam pencegahan dan larangan diskriminasi, kekerasan dan pelecehan. Selain itu menyediakan layanan konsultasi dan konseling sebagai bentuk keseriusan perusahaan.

Beberapa jalur pelaporan dibuka seperti melalui atasan, human capital, e-mail respect@pertamina.com dan prosedur whitsle blowing system yakni e-mail pertaminaclean@tipoffs.com.sg.

Hal ini akan ditindaklanjuti dan apabila terbukti, maka dikenakan sanksisesuai peraturan yang berlaku maksimal berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Ayo kita perjuangkan zero harassment dan wujudkan lingkungan kerja yang aman, kondusif dan inklusif agar bisa mendukung produktivitas kerja dan pencapaian target perusahaan ke depan,” ujarnya.

Pencapaian zero harassment dinilai sejalan dengan aspirasi masyarakat global dalam penerapan Environmental, Social and Governance (ESG). Selain itu mewujudkan Sustainable Development Goals (SDG’s) untuk menjamin keberlanjutan perusahaan.

Dari tujuh poin SDGs yang menjadi prioritas Pertamina adalah komitmen zero harassment yang berkaitan dengan SDGs poin 5. Hal ini berupa mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan.

Prioritas lainnya adalah poin 8 yaitu mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tenaga kerja penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua.

Zero harassment juga sesuai dengan tata nilai dari AKHLAK yakni harmonis yang berarti tidak ada perbedaan suku, agama, usia, gender maupun jabatan. (adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button