Pontianak, isafetymagazine.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mendeteksi virus D614G sebagai penyebab penyakit Covid-19 sejak Agustus 2020. Virus ini mutasi dari virus SARS-CoV-
“Kami mendeteksi adanya muatan virus yang besar lebih dari 11 juta copies dari salah satu warga Jakarta yang datang ke Pontianak untuk menghadiri pernikahan kerabatnya,” kata Kadiskes Kalbar, Harisson di Pontianak pada Senin (28/12/2020).
Virus D614G merupakan mutasi dari satu struktur virus korona yang tidak terlalu ganas, namun memiliki sifat mudah menempel pada inangnya. Jadi, orang lebih mudah terjangkit virus ini dan menunjukkan gejala yang sama dengan korona
“Sifatnya yang mudah menular, sehingga ini akan sangat berbahaya bagi masyarakat yang memiliki penyakit bawaan (komorbid),” ujarnya.
Jika seseorang memiliki komorbid, maka dia akan mudah tertular dan dikhawatirkan ini akan membuat orang yang dirawat di rumah sakit meningkat kemudian banyak yang meninggal.
Pemprov Kalbar akan memperketat orang luar masuk ke Kalbar dengan menerapkan surat edaran Gubernur Kalbar terkait aturan Liburan Natal dan Tahun Baru di provinsi itu.
Jika ada yang akan ke Kalbar, mereka harus menunjukkan hasil negatif dari tes PCR di bandara asal.
“Kalau nanti maskapai penerbangan masih mengangkut penumpang yang tidak menunjukkan suratnya maka mereka akan kami denda sesuai dengan peraturan gubernur yang baru beredar,” tandasnya. (ant/adm)