Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan sebanyak 60% dari pegawainya masih mengalami tingkat stres menengah sampai tinggi pada pekerjaannya pada 2023.
Angka ini turun 20% dibandingkan 2021 dari 80%.
“Kalau Anda bekerja di lingkungan yang kurang nyaman, ya pasti akan terpengaruh,” kata Menteri PPN dan Bappenas Suharso Monoarfa di Jakarta belum lama ini.
Kondisi tadi akan terus diturunkan Kementerian PPN dan Bappenas dengan menerapkan program ‘Happiness at Work’ guna meningkatkan kesehatan mental.
Suharso Monoarfa mengemukakan kualitas seorang pekerja itu sangat penting untuk dikembangkan, agar pegawai dapat menyadari potensinya.
Sejumlah faktor yang dapat mempengaruhi ini seperti lingkungan kerja yang bisa memperbaiki kesejahteraan pekerja.
“Lewat bekerja, kita diberi satu peluang untuk menunjukkan semaksimalnya kita seperti apa. Bukan demi mengejar jati diri atau pengakuan dari luar, tetapi untuk memaksa diri kita untuk memberikan yang terbaik,” ujarnya.
Tujuan lainnya dari program Happines at Work adalah agar pegawai dapat meningkatkan produktivitas kinerja, memaksimalkan kreativitas dan potensi pegawai.
Hal ini dibekali literasi, upskilling, dan reskilling agar memiliki kemampuan untuk menghadapi tekanan pekerjaan dan reskilling.
Jadi, para pekerja memiliki kemampuan untuk menghadapi tekanan pekerjaan dan manajemen stres yang baik
Happiness at Work digelar kali pertama pada 6 April 2023 di Menara Bappenas yang akan direncanakan berlangsung setiap dua bulan sekali.
Sekretaris Menteri sekaligus Sekretaris Utama (Sesmen/Sestama) Bappenas Taufik Hanafi menambahkan Happiness at Work dapat membantu pekerja Bappenas untuk menangani tekanan kerjanya dengan lebih baik.
Hal ini dimulai juga dengan perubahan kondisi dan lingkungan kerja.
Beberapa upaya telah dilaksanakan untuk mentransformasi lingkungan kerja Kementerian PPN/Bappenas sejak 2019. Pertama adalah pengembangan integrated digital workspace smart office yakni pekerjaan utama disarankan untuk dikerjakan secara daring lewat perangkat tersebut.
“Jauh sebelum Covid-19, Bappenas sudah menyelenggarakan konsep smart office. Makanya ketika pandemi sedang berlangsung, kita tetap bisa kerja dengan efektif,” ujarnya.
Upaya lainnya adalah penerbitan Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 2 Tahun 2020.
Kebijakan ini mengembangkan lingkungan kerja yang nyaman dengan dibangunnya co-working space dan ruangan kerja terbuka di Menara Bappenas dan Gedung Bappenas, Jakarta.
“Ini semua kita lakukan, lalu kita simak dan cermati arahan dari Bapak Menteri, yang mengedepankan prinsip 5C: Connecting, Communication, Collaborative, Core Values, Common Ground,” tuturnya. (adm)