Serang, isafetymagazine.com – Direktorat Polairud Polda Banten menangani kasus kecelakaan kerja di PT Samudra Marine Indonesia (SMI) 2 yang berlokasi di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Jawa Barat (Jabar) pada Sabtu (17/6/2023).
Kecelakaan kerja ini berakibat dua dari tiga pekerja tewas dan satu orang luka berat saat crane dipindahkan ke tangki tempat penyimpanan limbah oli dari Airbag lima ke Jetty enam roboh dan mengenai dua pekerja yang sedang melakukan pengecatan.
“Kami bersama tim ke lokasi crane yang roboh untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kanit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Banten AKBP Sujoko dalam keterangan di Serang pada Senin (20/6/2023).
Mereka sempat dilarikan ke rumah sakit setempat, tapi dilaporkan dua orang meninggal dunia yang sudah dimakamkan sesuai permintaan dari pihak keluarga di kampung halaman. Keluarga menolak tindakan otopsi atas kematian tersebut.
Satu korban lainnya mengalami luka berat masih menjalani perawatan di rumah sakit (RS). Ketiga korban merupakan pekerja subkontraktor yang sedang membersihkan dan melakukan pengecatan kapal.
Direktorat Polairud Polda Banten telah memanggil enam orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus kecelakaan yang berakibat tiga korban pekerja.
Langkah lain yang dilakukannya adalah berkoordinasi dengan Tim Inafis Polda Banten untuk melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan kerja. Jadi, kepolisian belum bisa menyimpulkan penyebab kecelakaan kerja tersebut.
Sujoko mengungkapkan setelah pihaknya memperoleh informasi kecelakaan kerja di PT SMI 2 dilanjutkan pengecekan oleh personel di Polair khususnya Gakkum. Dari hal ini diketahui terjadi dua orang tewas dan satu orang luka berat akibat kejatuhan jib crane.
Sementara itu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten masih melakukan investigasi kecelakaan kerja di PT Samudra Marine Indonesia (SMI).
Jadi, dia belum memperoleh laporan hasil investigasi yang dilakukan oleh tim pengawas ketenagakerjaan.
“Tunggu hasil investigasinya, akan kami sampaikan secepatnya,” ujar Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi.
Namun, salah seorang pengawas pada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kabupaten Serang, Lebak, dan Kabupaten Pandeglang, Jarman Setiadi mengaku dia masih menunggu arahan pimpinan untuk menyampaikan hasil investigasi.
“Saya baru datang ke kantor (usai investigasi di PT SMI) nanti kita sampaikan setelah di-acc (disetujui) pak kadis,” tuturnya. (tri/ant/bnn)