Environment

Integrasi Standar ESG Didesak AP3I, Perusahaan Bisa Terapkan Keberlanjutan Secara Baik

Regulasi ini mendorong penciptaan lingkungan yang lebih berkelanjutan dan meningkatkan transparansi pasar.

Jakarta, isafetymagazine.com – Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Industri (AP3I) meminta pemerintah mengintegrasikan standar environment (lingkungan), social, and governance (ESG) global ke aturan di Indonesia.

“Untuk memastikan keberlanjutan dan kepatuhan perusahaan terhadap praktik ESG, kita perlu merujuk pada beberapa standar internasional, seperti Global Reporting Initiative (GRI) dan Sustainability Accounting Standards Board (SASB), yang mengatur laporan keuangan yang berkaitan dengan ESG,” kata Komite Analisa Ekonomi AP3I, Amistan Purba.

Hal ini disampaikannya dalam focus group discussion/FGD (diskusi grup terarah) bertema ‘Menuju Rantai Pasok Nikel yang Lebih Bertanggung Jawab untuk Mendukung Transisi Energi Indonesia’ di Jakarta pada Rabu (12/2/2025).

Salah satu tujuan dari penerapan standar ESG guna memberikan kepastian hukum kepada perusahaan agar mereka tidak hanya mengikuti standar secara sukarela.

“Dengan adanya regulasi yang jelas, perusahaan tidak bisa hanya berpura-pura mengikuti standar ESG. Ini akan menjadikan ESG sebagai kewajiban hukum yang harus dipatuhi,” ujarnya.

Amistan Purba mengemukakan penerapan regulasi ESG yang kredibel juga akan meningkatkan daya saing perusahaan.

“Perusahaan yang mematuhi regulasi akan lebih menarik bagi investor, baik domestik maupun internasional, yang kini semakin memperhatikan aspek keberlanjutan,” ujarnya.

Perusahaan-perusahaan di Indonesia menghadapi tantangan audit ESG yakni perbedaan standar antar negara.

“Standar yang berbeda antarnegara bisa menyebabkan kesulitan bagi perusahaan dalam mengukur dan melaporkan kinerja mereka secara konsisten,” ucapnya.

Menyinggung data yang tidak akurat dan biaya audit yang tinggi, Amistan Purba, menjadi hambatan besar dalam penerapan ESG secara efektif.

Dari sisi regulasi ESG juga menawarkan manfaat signifikan bagi perusahaan.

“Dengan mematuhi prinsip-prinsip ESG, perusahaan dapat mengurangi pemborosan sumber daya, meningkatkan efisiensi operasional, serta mendapatkan akses ke investasi yang lebih besar,” ucapnya.

Penerapan ESG yang baik juga meningkatkan reputasi perusahaan di depan publik dan berpengaruh positif pada loyalitas pelanggan.

Dari sudut pandang pemerintah, regulasi ini mendorong penciptaan lingkungan yang lebih berkelanjutan dan meningkatkan transparansi pasar.

“Dengan regulasi yang jelas, perusahaan akan terdorong untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, seperti emisi karbon, dan mempromosikan tanggung jawab sosial yang lebih tinggi,” tuturnya.

Dia menekankan perlu transparansi dalam penerapan regulasi ESG, agar proses pembuatan dan pelaporan dapat diakses publik dan investor.

“Transparansi dan kredibilitas sangat penting dalam meningkatkan kepercayaan terhadap penerapan regulasi ini,” ujarnya.

Amistan Purba mengingatkan perusahaan yang tidak beradaptasi dengan perkembangan regulasi ESG akan tertinggal dalam persaingan global.

“Dengan semakin berkembangnya regulasi ESG, perusahaan yang enggan beradaptasi akan menghadapi risiko besar dalam pasar global,” ujarnya. (mni/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button