Jakarta, isafetymagazine.com – Sudin Gulkarmat Jaktim menyatakan sebanyak 11 rumah tinggal di Jalan Penegak 1, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim) terbakar pada Jumat (26/3/2021) pukul 12.11 WIB.
Saat itu rumah tidak terdapat penghuninya yang terlihat api menyala secara tiba-tiba
“Rumah dalam keadaan kosong, tiba-tiba terdapat nyala api,” kata Kasi Sudin Gulkarmat Jaktim, Gatot Sulaeman pada Jumat (26/3/2021).
Sebanyak 11 rumah tinggal berlokasi di Rukun Warga (RW) 1 pada dua Rukun Tetangga (RT) yaitu RT 4 dan RT 5.
Untuk memadamkan api dikerahkan 21 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dengan 105 personel.
Proses pemadaman api mengalami kesulitan akibat kebakaran berlokasi di daerah pemukiman padat penduduk dengan akses jalan sempit. Api dapat ditaklukan pada sekitar pukul 14.30 WIB.
Dari kebakaran 11 rumah tinggal sebanyak 40 jiwa dari 17 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal. Kejadian ini diprediksi merugikan sebesar Rp1,5 triliun dan tanpa korban jiwa.
Sebelumnya, kebakaran juga terjadi di rumah kontrakan yang berlokasi di daerah Matraman yaitu Jalan Pisangan Baru III yang berakibat 10 orang meninggal dunia.
Apa penyebab kebakaran masih diselidiki oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Polisi sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilanjutkan membawa sejumlah sampel alat bukti untuk dilakukan uji coba di laboratorium.
“Pemeriksaan di lapangan ini kita mengambil beberapa barang seperti kabel instalasi listrik dan arang sisa kebakaran,” kata Kasubdit Kebakaran Puslabfor Polri, Kompol Nurcholis.
Dari olah TKP diharapkan memperoleh jawaban apa sebenarnya penyebab kebakaran di rumah kontrakan dengan dugaan awal dari korsleting listrik.
“Untuk konfirmasi apakah misalnya kabel instalasi mengalami hubungan singkat yang menjadi penyebab kebakaran,” tuturnya. (ant/adm)