Safety at Work

Keselamatan Kerja EPC Saat Normal Baru

Unsur keselamatan dalam proyek EPC mencakup keselamatan pekerja, keselamatan instalasi, keselamatan lingkungan, dan keselamatan umum.

Jakarta, isafetymagazine.com – Kecelakaan kerja sering terjadi di sektor konstruksi terutama Engineering, Procurement and Construction/EPC (Rekayasa, Pengadaan, dan Konstruksi).

Salahsatu kecelakaan yang terjadi di bidang ini adalah proyek jalan tol Cibitung-Cilincing yang roboh di daerah Marunda. Padahal, proyeknya baru berumur dua bulan.

Untuk mencapai keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dilakukan sejumlah hal antara lain mencegah kecelakaan dan kebakaran, tanggap darurat, alat pelindung diri, dan pertolongan pertama kerja.

“Program HSE (Health, Safety, and Environment) yang bertujuan untuk menciptakan proyek yang aman, bebas kecelakaan dan gangguan lingkungan, efisien, tepat waktu, dan kepuasaan pelanggan,” kata Chairman of WSO Indonesia, Soehatman Ramli.

Berbagai unsur keselamatan dalam proyek EPC mencakup keselamatan pekerja, keselamatan instalasi, keselamatan lingkungan, dan keselamatan umum.

Berbagai keselamatan itu menghadapi tantangan-tantangan pada era normal baru yang terbagi atas mega (dunia), makro (nasional), dan mikro (perusahaan dan masyarakat).

HSE diterapkan dalam setiap tahap pegerjaan EPC, yakni Tahap Conceptual Engineering yang membahas aspek kajian lingkungan (Amdal), kajian risiko, dan kajian Safety Process Hazard Analysis (PHA).

Kemudian, tahap Basic Engineering membahas konsep Process Flow Diagram (PFD) dan Piping Instrument Diagram (P&ID), dan gambar teknik (operasi, mekanikal, listrik, instrumen).

Bagian-bagian lainnya adalah penyediaan referensi, peraturan yang berlaku, dan analisa keselamatan terhadap rancangan proyek dengan identifikasi potensi bahaya.

Berikutnya, Tahap Detail Engineering dilakukan analisa keselamatan lebih rinci setelah rancangan detail konstruksi selesai dan rincian peralatan dan sistem.

Hal ini dipakai terhadap rancangan proyek, yang meliputi construction specification, kelengkapan gambar, ketebalan bejana, rating HSE, piping desain, lay-out, gambar konstruksi, prosedur, dan pelatihan.

Selanjutnya, Tahap Commissioning dan Start Up, yakni pengoperasian plant, pembinaan pelatihan operator, tanggap darurat terhadap suatu potensi bahaya.

Lalu, Tahap Operation dan Maintenance, yakni pengoperasian secara aman, safe work practices, pengelolaan lingkungan, dan process safety management system.

Terakhir, Tahap Demolition berupa penutupan tanpa residual dengan memperhatikan risk assessment, site recovery, social impact, dan waste management. (adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button