Belitung, isafetymagazine.com – Kepolisian Resor (Polres) Belitung mengnngkapkan seorang operator alat berat bernama Saparudin tewas akibat kecelakaan kerja di Jalan Merdeka RT 011 RW 064, Dusun 002, Desa Selat Nasik, Kecamatan Selat Nasik pada Senin (11/9/2023).
Kejadian ini berawal dari saat korban akan memindahkan ekskavator merek Hitachi dari Pelabuhan Sekucing ke Pelabuhan Tanjung Nyato. Pemindahan itu menggunakan obleher bernomor polisi BN 8609 WL.
“Saat itu saksi Pendi mengendarai mobil jenis tronton tersebut dengan korban dan saksi Peri dan Garson sebagai penumpang,” kata Kasatreskrim Polres Belitung AKP Jean Alvin Sinulingga pada Senin (11/9/2023).
Korban di atas mobil obleher atau antara buntut alat berat dan besi pembatas kepala tronton, sedangkan saksi Peri dan Garson berada di ujung bak tronton.
Sesampainya di lokasi kejadian, saksi Pendi yang mengendarai mobil obleher melakukan pengereman saat berada di jalan menurun. Tiba-tiba ekskavator yang berada di atas mobil teronton mengalami pergerakan dan bergeser ke arah korban.
“Korban yang saat itu tidak menyadari alat berat bergerak akhirnya terhimpit antara besi pembatas kepala tronton dengan buntut alat berat Hitachi dengan badan menghadap ke depan membelakangi alat berat,” ucapnya.
Dengan begitu saksi Pendi menghentikan kendaraannya dan turun guna mengecek apa yang terjadi di belakang. Dia melihat korban sedang terhimpit antar besi pembatas kepala mobil tronton dan buntut ekskavator.
Kemudian, para saksi memanggil saksi lain yaitu Darmawan yang bertugas mengawal perpindahan kendaraan di depan untuk menggeser ekskavator tersebut.
Setelah berhasil menggeser ekskavator, para saksi melihat korban sudah tak sadarkan diri dan terdapat luka di bagian dada sebelah kanan. Kemudian, mereka mengevakuasi korban dan membawanya ke Puskesmas Selat Nasik.
“Setelah sampai di Puskesmas Selat Nasik, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga puskesmas Selat Nasik yakni Dokter Candra,” ucap Jean Alvin Sinulingga. (okc/adm)