Sejumlah tantangan dihadapi Pemerintah RI guna mewujudkan transformasi budaya K3 di Tanah Air lantaran sebanyak ribuan perusahaan terdapat di sini.
Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) menilai transformasi budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Indonesia memerlukan waktu panjang.
Pasalnya, di Indonesia terdapat ribuan perusahaan, sehingga perlu memenuhi alat perlindungan diri (APD) dan mewujudkan lingkungan ergonomis.
“Itu merupakan pekerjaan rumah atau PR besar,” kata Menteri Ketenagakerjaaan RI (Menaker RI), Yassierli.
Pernyataannya ini dikemukakan dalam ‘World Safety Organization/WSO Indonesia Safety Culture Award (WISCA) 2025’ di Jakarta pada akhir pekan lalu.
PR tadi perlu diselesaikan semua pihak sesuai bidang masing-masing lantaran data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Naker).
Hal itu terlihat dari sebanyak 462.000 kasus kecelakaan kerja terjadi di Indonesia pada 2024 atau naik dibandingkan 2023 dari 360.747 kasus kecelakaan kerja.
Sementara itu pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja rata-rata mencapai 2.500 orang di Indonesia per tahun.
Artinya, setiap hari sedikitnya delapan pekerja mengalami ini akibat kecelakaan kerja di Tanah Air.
“Data sudah bicara banyak, tingkat kecelakaan kerja masih tinggi, dan tidak semuanya tercatat, belum lagi kecelakaan di sektor informal, sampai kecelakaan lalu lintas,” ujar7 Yassierli.
“Masih ada PR untuk kita membangun sistem kerja yang kemudian berdampak pada budaya kerja K3.”
Yassierli mendorong berbagai pihak terkait guna membangun hubungan industrial secara harmonis antara pekerja dan dunia industri.
Langkah ini guna mewujudkan K3 sebagai budaya di tempat kerja.
“Ini dilakukan melalui 3E, yaitu engineering, education, dan enforcement. Ini tidak hanya (tanggung jawab) kita di Kemnaker, tapi juga melibatkan asosiasi profesi dan sektorisnya, serta pengawasan yang lebih optimal,” ujarnya. (adm)
Sumber: Harian Ekonomi Neraca