Tuban, isafetymagazine.com – Semen Indonesia Tuban mengaku safety first (keselamatan kerja selalu diprioritaskan) perusahaan tersebut bagi pekerja dan mitra di semua bidang dan area kerja.
Hal ini menanggapi pekerja mekanik bernama Nur Ahmad Fatkhan (30) yang tewas akibat kecelakaan kerja area Pabrik Tuban 4 di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Malahan, perusahaan menyesalkan insiden ini terjadi saat korban menjalankan pekerjaannya.
“Semoga kejadian ini, menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pekerja, serta menjadi konsen seluruh tenaga kerja di lingkungan kerja perusahaan,” kata Senior Manager Of Corporate Communication SIG GHoPO Tuban Setiawan Prasetyo di Tuban pada Senin (19/6/2023).
Dengan kejadian ini Semen Indonesia Tuban mengungkapkan santunan telah diberikan korban.
Langkah dibarengi dengan rasa belasungkawa sedalam-dalamnya.
“Semoga diberikan ketabahan, kekuatan, dan kesabaran,” ujarnya.
Nur Ahmad Fatkhan adalah pekerja asal karyawan PT Swabina Gatra. Dia meninggal dunia dengan luka serius di bagian tubuh karena tertimpa besi.
“Korban meninggal dunia di tempat kejadian,” ungkap Kasi Humas Polres Tuban Iptu Jamhari.
Kejadiannya berawal saat korban yang bertugas sebagai mekanik sedang memperbaiki besi garpu palletiser (tempat naik turun semen) di lokasi kejadian.
“Garpu palletiser saat itu dalam kondisi macet,” ujarnya.
Saat itu korban memperbaiki garpu palletiser dengan dua orang temannya. Kemudian mereka memukul bearing yang mengganjal besi garpu palletiser dari arah bawah hingga besi menimpa korban.
“Setelah bearing tersebut longgar, tiba-tiba besi garpu palletiser tersebut turun ke bawah dan menimpa korban sehingga korban terjepit,” ucap Jamhari.
Insiden ini dilaporkan pekerja ke Semen Indonesia Tuban.
Selanjutnya, Semen Indonesia memberikan pertolongan kepada korban yang luka parah.
Korban berhasil dievakuasi dengan mengangkat besi garpu palletiser.
“Namun diketahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di tempat kejadian tersebut,” tuturnya.
Polres Tuban telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian (TKP).
Dari hal ini tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan dan kejadian tersebut murni karena akibat kecelakaan kerja.
“Hasil pemeriksaan tim medis poliklinik Semen Indonesia Group tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan,” ujar Jamhari. (lip/adm)