Safety Management

1.046 Kematian Terjadi di Kepri Akibat Kecelakaan Kerja Tahun Lalu

Disnaker Kepri melakukan pengawasan dan pembinaan di perusahaan-perusahaan terkait Keselamatan dan Kesehatan (K3) untuk pencegahan kecelakaan kerja.

Tanjung Pinang, isafetymagazine.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyebutkan sebanyak 6.021 kecelakaan kerja terjadi di provinsi tersebut pada 2023.

Angka ini turun dibandingkan 2022, tapi tidak disebutkan jumlahnya oleh Disnakertrans Provinsi Kepri.

“Meski mengalami penurunan, namun tingkat kecelakaan kerja di Kepri tetap tinggi jumlahnya, yaitu sekitar 6.021 kecelakaan kerja,” kata Kepala Disnakertrans Kepri, Mangara Simarmata pada Kamis (25/1/2024).

Dari sebanyak 6.021 kecelakaan kerja terjadi 1.046 kematian terdiri dari 14 kematian di tempat kerja dan 1.032 kematian di luar tempat kerja. Dengan kejadian ini diminta pihak terkait memberikan santunan lantaran sudah dijamin Disnakertrans Kepri.

Disnakertrans Kepri melakukan pengawasan dan pembinaan di perusahaan-perusahaan terkait Keselamatan dan Kesehatan (K3) untuk pencegahan kecelakaan kerja.

Apalagi keselamatan kerja pekerja telah diatur dalam undang-undang (UU) nomor 1 Tahun 1970.

“Tahun 2023 itu dengan 38 pengawas, kami telah melakukan pengawasan dan pembinaan di 1.200 perusahaan di Kepri,” ujarnya.

Disnakertrans Kepri mengawasi ke perusahaan-perusahan di Kepri agar keselamatan kerja para pekerja terjamin. Hal itu berlangsung di tempat kerja, alat produksi, pelatihan, dan sosialisasi potensi-potensi kecelakaan kerja. (rro/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button