Bandarlampung, isafetymagazine.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Lampung menyatakan satu dari tujuh pekerja tewas akibat kecelakaan kerja akibat sebuah lift jatuh dari lantai lima ke lantai satu.
“Kami mencatat ada beberapa perusahaan yang terjadi kecelakaan kerja di Lampung ya. Salah satu yang menyebabkan korban jiwa itu terkait kasus jatuhnya lift di sekolah Az Zahra,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Sifa Aini pada Ahad (11/2/2024).
Kasus kecelakaan kerja juga terjadi di PT Suri Tani Pemuka, POP Hotel, dan PT Prima Perkasa Ekspedisi.
“Dari kecelakaan kerja ini memang ada korban baik terluka hingga meninggal dunia,” ujarnya.
Disnakertrans Provinsi Lampung mengurangi kecelakaan kerja dengan beberapa upaya seperti sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja.
“Kami juga melakukan pengawasan K3 serta melakukan sertifikasi kompetensi personil di bidang K3,” tuturnya. (adm)