Luwu, isafetymagazine.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Bua sudah memeriksa dua orang saksi yakni Arif Hanafi (42) dan Ayyub (42).
Mereka diduga mengetahui kejadian rekannya yang bernama Nurhidayah (41) meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
“Tadi sekitar pukul 13.20 Wita, bertempat di pabrik PT SGS (Sumber Graha Sejahtera) di Bua, telah terjadi kecelakaan kerja terhadap karyawan yang sedang bekerja dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kapolsek Bua, Iptu Syarief Sikati pada Jumat (1/4/2022) malam.
Sebelumnya, Nurhidayah dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bua.
Namun, nyawanya sudah tidak dapat tertolong akibat luka di leher.
“Korban mengalami luka pada bagian leher akibat terlilit kain kerudung yang dia pakai,” ujarnya.
Kepolisian Resor (Polres) Luwu menduga kecelakaan kerja terjadi akibat kelalaian Nurhidayah.
Korban tidak memperhatikan alat mesin yang sedang bekerja dan berada dibawahnya untuk menyapu.
Jadi, kerudung korban tidak sengaja menyentuh alat mesin (reling continus drayer) dan tertarik bersama rambut dan kepala korban lalu terbentur.
“Kemudian kerudung korban terlilit di lehernya sehingga korban tidak bisa bernafas,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan.
Dengan demikian, Polres Luwu meminta manajemen SGS melakukan sosialisasi keselamatan kerja secara rutin.
Tindakan ini untuk menghindari kejadian serupa pada masa mendatang.
“PT SGS harus secara rutin memberikan sosialisasi kepada karyawannya untuk selalu mematuhi keselamat kerja apabila sedang bekerja untuk menghindari kejadian-kejadian serupa,” ujar Jon Paerunan.
Beberapa karyawan diketahui warga sekitar tidak memakai pelindung saat kerja. Kondisi ini sudah berlangsung sejak lama.
SGS merupakan pabrik pembuatan kayu lapis. (tbn/adm)