Jakarta, isafetymagazine.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menyatakan investigasi kecelakaan kerja masih dilakukan oleh Pertamina Hulu Rokan (PHR) terkait kecelakaan kerja yang menimpa satu pekerja berinisial Derison Siregar (DS) berusia 22 di Blok Rokan pada Rabu (18/1/2023).
Kegiatan operasi di lokasi kejadian kecelakaan kerja sudah dihentikan PHR, tapi kegiatan operasi di tempat lainnya yang masuk Blok Rokan tetap berjalan seperti biasa.
“Ada kecelakaan kerja di kegiatan pengeboran, tetapi tidak mengganggu produksi. Kecelakaan sedang diinvestigasi. Yang di berhentikan rig yang bersangkutan untuk keperluan evaluasi. Rig untuk well service,” kata Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto pada Kamis (19/1/2023).
Investigasi juga sedang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau dengan menurunkan ke sebuah tim pengawas ke Blok Rokan.
“Kita tunggu hasilnya,” kata Kadisnakertrans Provinsi Riau, Syafrizal.
Pada kesempatan terpisah Kepolisian Resor (Polres) Siak mengemukakan saat kejadian korban berangkat bersama rekannya ke lokasi Sumur Rig PHR di Area 5D-28 KM 33 Minas Barat.
“Pukul 8.30 WIB, karyawan PT Asrindo Citraseni Satria yang berjumlah 17 orang bekerja di sumur Rig PHR. Mereka bekerja untuk membongkar meja floor atau lantai kerja Rig,” kata Kasatreskrim Polres Siak, Iptu Toni Prawira.
Saat itu korban menurunkan peralatan baik elevator dan observer dari meja floor ke tanah. Di mana rekannya sebagai operator mengoperasikan Air Hoist.
Secara terpisah korban dan rekan lainnya mendorong benda yang dikaitkan di Air Hoist supaya keluar dari pagar meja floor. Kemudian benda tersebut diturunkan ke tanah lalu dilepaskan dari hook (pengait) Air Hoist.
Operator bernama Bayu (29) minta korban dan rekannya Octa (45) untuk memberi aba-aba angkat atau turun. Sebab posisi operator di driller console dan tidak dapat melihat ke arah atas karena tertutup kanopi.
“Kemudian saksi II (Octa) memberi aba-aba dengan mengatakan ‘angkat’ kepada operator tanpa tahu persis posisi korban. Setelah Air Hoist yang mengangkat Fosv melewati lubang Mongkeyboard kira-kira 20 meter dari meja floor tiba-tiba Fosv jatuh,” ucap Toni Prawira.
Bayu dan Octa yang berada di lokasi melihat Fosv sudah berada di sebelah kanan korban, sedangkan korban sudah dalam keadaan tergeletak dengan kepala di atas meja floor dan tidak bergerak lagi.
“Saksi II (Octa) kemudian berlari ke arah camp untuk mengambil tandu. Karyawan PT ACS lainnya langsung membawa korban menggunakan mobil ke klinik PHR,” ucapnya.
Setelah sampai di klinik PHR, sekitar pukul 9.15 WIB tenaga medis PHR mengungkapkan korban sudah meninggal dunia. Kondisi korban mengalami pecah kepala di kening dan tangan sebelah kanan patah.
Penyebab kecelakaan kerja diduga akibat terlepasnya full opening safety valve (fosv) dari pengait Air Hoist. Untuk korban setelah kejadian langsung dibawa ke rumah duka dan kasusnya ditangani Sat Reskrim Polres Siak.
Sementara itu PHR membenarkan kegiatan operasi semua kontraktor dan subkontraktor telah dihentikan yang berlokasi di tujuh wilayah kerja setelah kecelakaan kerja.
Pasalnya, kegiatan operasi di lokasi tersebut akan dibahas PHR dalam suatu pertemuan tentang Healty, Safety, Security, and Environment (HSSE).
“PHR memberikan perhatian serius terhadap kejadian ini, berkolaborasi dengan Polda (Kepolisian Daerah) Riau, proses investigasi secara menyeluruh saat ini sedang berjalan. Pihak manajemen juga meminta seluruh kru untuk melakukan safety stand down,” ujar Direktur Utama (Dirut) PT PHR, Jaffee Arizon Suardin.
Sebelumnya, Pejabat Sementara (Pjs) Executive Vice President (EVP) Wilayah Kerja (WK) Rokan PT PHR, Rizal D Nasution melaporkan kepada Dirut PHR dan jajaran pimpinan Subholding Upstream (SHU) bahwa kejadian fatality menimpa seorang floorman berinisial DS (22) di Rig ACS-06 pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 8.30 WIB.
Saat itu Full Opening Safety Valve (FOSV) terjatuh dan mengenai floorman berinisial DS berada di Working Platform (WPF). Dia merupakan karyawan PT Asrindo Citraseni Satria (ACS).
Setelah selesai pekerjaan run in hole Electrical Submersible Pump (ESP) dan absorber wheel diturunkan, kru memposisikan kembali air hoist ke center well. Pada saat proses itu, kru menggunakan FOSV sebagai pemberat.
Ketika driller mengangkat air hoist, alat tersebut tersangkut di area monkey board dan kemudian FOSV terlepas sehingga mengenai seorang pekerja yang berada di WPF.
“Penanganan insiden dengan melakukan pertolongan pertama di lokasi dan langsung mengevakuasi korban menuju klinik PHR Minas. Kemudian melaporkan kepada Pimpinan PHR membarikade dan mengamankan lokasi kejadian, mengumpulkan data untuk proses investigasi, serta elakukan pendampingan keluarga dengan keluarga korban,“ ucap Rizal D Nasution.
Saat itu DS sedang bekerja di rig sumur 5D-28 Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Dia berasal dari Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut). (den/okl/dtc/adm)