Madiun, isafetymagazine.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Madiun menduga dua pekerja laki-laki di Pabrik Gula (PG) Rejo Agung Baru Madiun tewas akibat kecelakaan kerja lantaran mereka tersetrum aliran listrik saat melakukan pengalian gorong-gorong area limbah pabrik tebu.
“Dugaan sementara ya terkena aliran listrik, tapi untuk hal-hal lebih lanjut kita masih melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan pada Kamis (30/6/2022).
Polresta Madiun akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan tentang kematian dua pekerja di PG Rejo Agung. Para korban pekerja masing-masing bernama Sunarno (46) warga Karas, Magetan dan Sunaryo (48) warga Desa Dempelan, Kabupaten Madiun.
Mereka dievakuasi setelah beberapa karyawan lain mematikan aliran listrik dan petugas dibantu karyawan menjebol pagar di area pabrik gula. Kemudian, jenazah-jenazah ini dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedono Madiun, untuk dilakukan visum. (rec/adm)