Regional News

Ini Dugaan Penyebab Kematian Teknisi Lift di Kantor Gubernur Jateng

Pada saat yang sama Taj Yasin Maimoen menyerahkan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp184.622.670.

Semarang, isafetymagazine.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menduga kematian seorang teknisi lift di Gedung E, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) akibat kecelakaan kerja disebabkan oleh kelalaiannya sendiri dan orang lain pada Senin (8/5/2023).

Namun, hal ini masih dilakukan investigasi oleh kepolisian guna memastikan kebenarannya.

“Sedang ditangani Satreskrim, kelalaian orang lain atau dari korban sendiri,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar pada Selasa (9/5/2023).

Korban memperoleh penugasan perawatan lift diharapkan menguasai sistem kelistrikan pada lift tersebut. Namun, dia terjepit lift saat benda ini bergerak naik dari lantai ketiga ke lantai keempat di Gedung E, Kompleks Kantor Gubernur Jateng.

“Kemungkinan ada miskomunikasi, kemudian teknisi itu kan ada diatas lift dan dibawah. Setelah orang yang ada didalam lift dikeluarkan, ini liftnya kemudian naik keatas sehingga menjepit teknisi yang ada diatas,” ucapnya.

Kejadian teknisi lift terjepit benda ini bermula saat dua orang bidang ini dari CV Parisa Abadi Cerah melakukan perawatan dua lift di Gedung E, Kompleks Kantor Gubernur Jateng secara berkala.

Mereka dibantu oleh salah seorang tenaga harian lepas di kantor gubernur tersebut. Korban bernama Andrianus Aribowo (36) bertempat tinggal di Jalan Sinar Matahari RT 08 RW 01 Kedungmundu Semarang.

Sementara itu Wakil Gubernur (Wagub) Jateng Taj Yasin Maimoen telah melakukan takziah ke rumah Andrianus Aribowo. Dia mengucapkan belasungkawa atas kematian tersebut. Hal ini terutama ditujukan kepada istrinya yang sedang bekerja di Kalimantan Utara (Kaltara).

“Insya Allah besok ada perwakilan dari pemprov untuk mendampingi mengantar jenazah ke tempat pemakaman,” ujarnya.

Jenazah Andrianus Aribowo disemayamkan di rumah duka di Kedungmundu sambil menunggu kedatangan istri korban dari Kaltara. Almarhum akan dikebumikan pada hari Rabu (10/05/2023) di TPU Kedungmundu Semarang.

Pada saat yang sama Taj Yasin Maimoen menyerahkan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp184.622.670. Langkah ini diharapkan bisa meringankan sedikit beban keluarga.

Setiap pekerja diminta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan lantaran semua pekerjaan ini mengandung risiko. Lembaga ini dinilai bisa melindungi diri sendiri dan keluarga.

Taj Yasin Maimoen meneruskan lift yang sedang diperbaiki dua teknisi di Gedung E, Kompleks Kantor Gubernur Jateng masih rusak sampai sekarang. Fasilitas ini diperbaiki secara periodik supaya tidak terjadi masalah saat digunakan pegawai.

“Selama ini juga tidak ada masalah, tidak ada kendala,” tuturnya. (faj/rep/jat/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button