Safety Management

20 Kematian Terjadi di Sultra Akibat Kecelakaan Kerja

Zero kecelakaan kerja tersebut merupakan bentuk kerja keras pihak perusahaan bersama 200 karyawan lebih bersama vendor dan kontraktor.

Kendari, isafetymagazine.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bahwa sebanyak 504 kasus kecelakaan kerja terjadi di 120 perusahaan dengan 20 kematian yang berlokasi di provinsi tersebut pada 2023.

Angka ini naik dibandingkan 2022 dari 485 kasus kecelakaan kerja dengan 25 orang meninggal dunia di 110 perusahaan. Begitupula jika dibandingkan 2021 terjadi 246 kasus kecelakaan kerja dengan 21 orang meninggal dunia di 60 perusahaan.

“Ini artinya bahwa dengan terjadinya jumlah kasus kecelakaan kerja yang dari tahun alami peningkatan maka harus ada perhatian khusus dari tim pengawas yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat dan disiplin dalam mematuhi norma-norma ketenagakerjaan yang telah ditentukan,” kata Pejabat Gubernur Sultra, Andap Budi Revianto di sela-sela acara peringatan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tingkat provinsi Sultra di Kendari pada Senin (15/1/2024).

Dari 120 perusahaan yang terdaftar sebanyak tiga perusahaan menerima penghargaan dari pemerintah terkait zero accident (nihil kecelakaan kerja). Salah satunya adalah PT DSSP Power Kendari merupakan salah satu dari tiga perusahaan yang menerima penghargaan dari pemerintah.

“Sejak beroperasi selama delapan tahun atau 10 juta jam kerja, hingga kini tidak ada satupun terjadi kasus kecelakaan kerja,” ujar IPP Plant Head PT DSSP Power Kendari, Hasmunir.

Zero accident tersebut merupakan bentuk kerja keras pihak perusahaan bersama 200 karyawan lebih bersama vendor dan kontraktor dengan berkomitmen mewujudkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang berorientasi pada preventif (pencegahan).

Tiga perusahaan dengan angka kecelakaan nihil (zero accident award) dan bantuan kepada penerima ahli waris yakni PT DSSP Power Kendari telah melaksanakan program K3.

Jadi, ini mencapai 10.000.000 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja sejak September 2016 sampai Desember 2023.

Kemudian, PT Putra Perkasa Abadi Site MLP telah melaksanakan program K3, sehingga mencapai 7.500.000 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja sejak Januari 2021 sampai Desember 2023.

Selanjutnya, PT Apollo Nickel Indonesia telah melaksanakan program K3 sehingga mencapai 2.000.000 jam kerja orang tanpa kecelakaan.

Dengan begitu Pemprov Sultra meminta seluruh pekerja dan perusahaan untuk mengubah mindset dan cara bekerja untuk mengurangi kecelakaan kerja. Cara bekerja yang dimaksud yakni kerja lebih cepat, tepat, ikhlas dan accountable yang diawali dengan disiplin kerja.

“Terjadinya kecelakaan kerja selama ini, salah satunya akibat kurangnya penerapan disiplin kerja oleh pekerja dan pihak pemberi kerja,” tuturnya. (ant/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button