Jakarta, isafetymagazine.com – Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan sebanyak 27 kematian yang semula diduga terkait vaksin Sinovac tidak terbukti. Hal ini diketahui setelah dilakukan investigasi oleh Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
“Dari 27 kematian tersebut, sebanyak 10 kasus karena terinfeksi Covid-19,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pada Selasa (26/5/2021).
Kemudian, sebanyak 14 orang karena penyakit jantung dan pembuluh darah. Selanjutnya, satu orang karena gangguan fungsi ginjal secara mendadak.
“Dua orang karena diabetes melitus dan hipertensi yang tidak terkontrol,” ujarnya.
Wiku mengemukakan tahapan pravaksinasi adalah tahapan yang bisa digunakan untuk mendiagnosa individu yang akan divaksin dalam kondisi sehat.
Tahapan ini merupakan prosedur medis yang mesti dilakukan guna mencegah kejadian yang tak diinginkan setelah vaksinasi Covid-19.
“Sebelum menerima vaksinasi, penerima vaksinasi berhak mendapatkan beberapa pelayanan seperti screening mengenai riwayat penyakit,” tuturnya.
Selain itu kontak erat, konsumsi obat, pemeriksaan tekanan darah, dan komunikasi terkait vaksin.
Hal lainnya adalah penyediaan fasilitas yang memberikan kenyamanan kepada pasien misalnya bilik khusus bagi pasien berhijab dan penyuntikan yang nyaman.
“Berbagai KIPI di lapangan menjadi evaluasi peningkatan kualitas pelayanan maupun pengikat bagi masyarakat untuk memperhatikan kondisi tubuhnya sebelum menerima vaksin,” ujarnya.
Catatan Satgas Covid-19 menyebutkan vaksinasi tahap pertama sudah dilakukan terhadap 15.330.306 orang dan penerima vaksinasi ke-2 sebanyak 10.125.480 orang.
Pemerintah menargetkan 181,5 juta warga negara Indonesia memperoleh vaksinasi Covid-19. Langkah ini guna mempercepat herd immunity (imunitas kelompok).
Total vaksin yang diperoleh Indonesia dari jalur multilateral dan jalur bilateral sebanyak 83,9 juta dosis berbentuk vaksin jadi dan bulk (bahan baku) vaksin. (ant/adm)