Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan kesimpulan sementara penyebab kecelakaan kerja pada pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Dieng Unit I di Jawa Tengah adalah peralatan tidak berfungsi sesuai speknya.
“Jadi, ini ada malfungsi dari peralatannya,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam rapat dengar pendapat bersama (RDP) Komisi VII DPR RI di Jakarta pada Kamis (17/3/2022).
Namun, Kementerian ESDM masih belum mengetahui apakah kejadian itu murni tunggal dari pressure relief valve/PRV (katup) atau peristiwanya bersamaan dengan tidak bekerja secara sempurna dari katup pengaman di dalam pipa.
Kementerian ini akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait penyebab PRV bisa terbuka dan mengeluarkan gas hidrogen sulfida yang meracuni sejumlah pekerja.
Langkah lain yang dilakukan Kementerian ESDM adalah kementerian ini akan bekerja sama dengan tenaga ahli dan pihak-pihak tertentu yang bisa melakukan popping test untuk mengetahui penyebab kecelakaan kerja tersebut.
Dari kronologis kecelakaan diketahu kegiatan quenching untuk persiapan workover sumur HCE-28B di wellpad 28 berlangsung pada 12 Maret 2022 pukul 14.55 WIB.
Delapan menit kemudian terjadi release PRV di mud pump I dan angle valve sumur HCE-28B yang mematikan pompa. Selanjutnya, pada pukul 15.08 WIB salah satu pekerja mengatur ulang PRV, tapi muncul gas hidrogen sulfida dalam konsentrasi tinggi.
Kondisi ini berakibat beberapa pekerja pingsan dan sesak napas, sehingga dievakuasi ke muster point.
Pukul 15.25 WIB para pekerja yang terpapar dievakuasi ke puskesmas dan dalam penanganan medis serta diarahkan ke rumah sakit.
Geo Dipa Energi sebagai pengembang PLTP melakukan penghentian kegiatan di area Wellpad 28 dan melakukan penanganan terhadap korban. Kejadian ini berakibat satu pekerja meninggal dunia dan enam pekerja menjalani perawatan di RSUD Wonosobo.
Sementara itu Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta pemerintah melakukan pengawasan lebih ketat di semua PLTP setelah kebocoran tersebut.
“Kita mendesak pemerintah melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan PLTP di seluruh Indonesia agar keselamatan pekerja, masyarakat dan lingkungan dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, kebocoran gas juga terjadi di sekitar daerah Sorik Merapi, Mandailing Natal, Sumatera Utara berakibat 58 warga dibawa ke rumah sakit (RS).
Dengan demikian, Mulyanto khawatir rencana pemerintah menggenjot pembangunan PLTP sebanyak 400% pada beberapa tahun ke depan akan berdampak serupa.
“Kalau tidak cermat dan pembangunan PLTP tersebut dilaksanakan secara kejar tayang, maka yang akan menjadi korban adalah pekerja, masyarakat dan lingkungannya. Ini sangat tidak kita inginkan,” ujarnya.
Kementerian ESDM diminta tidak takut menindak pihak-pihak yang terbukti lalai melaksanakan standar operasi prosedur. Pasalnya, kekeliruan sekecil apapun dalam pekerjaan ini sangat berbahaya bagi semua orang yang terlibat.
Apalagi, sejumlah PLTP berlokasi di dekat pemukiman warga seperti PLTP Dieng Unit 2 yang bisa menimbulkan dampak berbahaya bagi pekerja, warga, dan lingkungan sekitar.
Geo Dipa Energi siap bertanggung jawab atas insiden kecelakaan kerja di PLTP Dieng Unit I, Jawa Tengah pada 12 Maret 2022 pukul 14.55 WIB.
“Kami juga akan bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan tersebut kepada seluruh korban yang terdampak,” kata Sekretaris Perusahaan PT Geo Dipa Energi (Persero) Endang Iswandi
Kecelakaan kerja itu terjadi pada sumur eksisting PLTP Dieng Unit I yang sedang dilakukan perbaikan oleh rig kontraktor. Pada saat kejadian relief valve terbuka secara otomatis di bawah standar tekanan.
Salah seorang pekerja sebagai pelaksana pekerjaan workover berinisiatif memeriksa relief valve di mud pump-1 yang terbuka secara otomatis. Kemudian, pekerja ini jatuh pingsan dan dievakuasi ke Puskesmas Kejajar I Wonosobo.
Pekerjaan itu telah dijalankan sesuai dengan standar dan keselamatan kerja yang berlaku dan tidak berdampak bagi masyarakat sekitar. (ant/adm)