Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan Undang-Undang (UU) nomor 22 Tahun 202 tentang gas bumi berbunyi badan usaha wajib menjamin keselamatan dan kesehatan kerja dan pengelolaan lingkungan hidup (K3LH).
“Penjaminan harus dimulai dari komitmen para pimpinan tertinggi perusahan untuk menempatkan keselamatan sebagai keharusan dalam segala lingkup pekerjaan,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Hal ini disampaikannya melalui video saat ‘Pemberian Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara yang Baik Tahun 2023’ yang digelar oleh Ditjen Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM di Jakarta.
pada Selasa (3/10/2023).
Dengan begitu setiap badan usaha harus memiliki sistem manajemen keselamatan yang tidak hanya dipahami oleh manajemen, tapi juga pelaksana teknis di lapangan.
Faktor keselamatan ini juga dinilai penting, sehingga sinergi yang kuat diperlukan antara pemerintah dan perusahaan dalam menjaga operasi migas.
Jadi, tingkat kecelakaan dapat ditekan sampai serendah-rendahnya.
Arifin Tasrif mengutarakan keselamatan kerja migas merupakan salah satu aspek yang harus mendapat perhatian khusus.
“Di tengah upaya pemerintah dalam pelaksanaan transisi energi, keselamatan kerja kegiatan harus tetap mendapat perhatian, khususnya salam aspek keefektifan dan efesiensi,” ujarnya.
Migas dalam transisi energi merupakan sumber daya strategis dan komoditas vital yang memberikan kontribusi signifikan.
“Gas sebagai salah satu energi yang lebih ramah lingkungan dimanfaatkan secara optimal sebelum energi baru terbarukan dapat diterapkan keseluruhan,” tuturnya.
Lima pengelolaan pertambangan yang baik, ujar Arifin Tasrif, yakni pengelolaan lingkungan hidup pertambangan.
Kemudian, reklamasi, dan pascatambang, pengelolaan teknis pertambangan, pengelolaan konservasi mineral dan batubara.
Selanjutnya, pengelolaan keselamatan pertambangan serta pemanfaatan teknologi dan penerapan teknologi pertambangan.
“Dengan diterapkannya kaidah teknik pertambangan yang baik, diharapkan pengelolaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara dapat berlangsung secara efektif, efisien, aman, dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Arifin Tasrif mengungkapkan perusahaan tambang diharapkan mampu menghadapi tantangan dunia sekarang.
Hal yang dimaksud adalah tuntutan transparansi dan akuntabilitas, kerusakan lingkungan yang berakibat pemanasan global, transisi energi, dan fluktuasi harga komoditas.
“Industri pertambangan batu bara juga harus dapat berjalan secara efektif, efisien, berkelanjutan dan dapat berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” ucapnya. (adm)