Jakarta, isafetymagazine.com – Tim Nasional (Timnas) Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencatat sebanyak 29 kecelakaan kerja terjadi di perusahaan tersebut sepanjang 2022. Dari jumlah ini mengakibatkan 14 orang meninggal dunia.
Dalam kasus kecelakaan kerja yang terjadi selama ini, perlu dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti dari kecelakaan kerja.
“Setelah itu, PLN dan PAD (perusahaan alih daya) harus mengambil tindakan yang sesuai untuk mencegah kecelakaan serupa terjadi di masa depan,” kata Aep Risnandar dari Bidang Advokasi Pimpinan Pusat (PP) Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI) belum lama ini.
Timnas PLN adalah kepengurusan yang dibentuk oleh PP SPEE FSPMI sejak 2017 untuk merekrut dan mengkordinasikan pekerja outsourcing di perusahaan tersebut.
Sekitar 10.000 pekerja alih daya di bidang kelistrikan mulai pembangkitan, trasnmisi, sampai di kantor-kantor unit layanan menjadi anggotanya mulai Aceh hingga Papua
“PLN dan perusahaan alih daya (PAD) harus mengambil tindakan yang sesuai untuk mencegah kecelakaan serupa terjadi di masa depan. Karena sebagai perusahaan besar yang bertanggung jawab terhadap keamanan dan kesehatan kerja pekerjanya, PLN harus memberikan perhatian yang serius pada upaya pencegahan kecelakaan kerja,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang pekerja organik PLN mengalami luka bakar berat di Depok, Jawa Barat (Jabar) pada 8 Desember 2022.
Selama ini sebagian besar pekerja tewas akibat tersengat listrik saat bekerja di jaringan listrik bertegangan rendah 220 Volt dan tegangan menengah 20.000 Volt.
Kecelakaan kerja juga terjadi saat pekerja sedang dalam perjalanan pekerja dan melakukan pekerjaannya di luar jam kerja.
Dalam rangka mencegah kecelakaan kerja di masa depan, PLN dan PAD harus terus meningkatkan upaya pencegahan kecelakaan kerja dan memastikan bahwa semua karyawan bekerja dalam lingkungan yang aman dan sehat.
“Dengan cara ini, perusahaan dapat memastikan kesejahteraan pekerja dan menjaga reputasinya sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dan amanah,” ujarnya. (kop/adm)