Safety Management

3 Kebijakan Kemenhub Atasi Kecelakaan Kereta Api

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menilai sistem perkeretapian sudah berjalan baik.

Surabaya, isafetymagazine.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan tiga kebijakan akan dijalankan pemerintah menyikapi kecelakaan perkeretapian yang terus terjadi di Indonesia.

Pertama, pembangunan jalur ganda dan meningkatkan kualitas jalur kereta sesuai standar track quality index kategori satu dan dua sampai sebesar 94% dari total keseluruhan jalur kereta api di Indonesia pada 2024.

Kedua, evaluasi sistem persinyalan dan menjalankan penyelenggaraan operasional kereta api sesuai standar operasional prosedur.

“Terakhir, Kemenhub melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait dalam menangani perlintasan sebidang,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Pernyataan ini disampaikannya saat koordinasi bidang perkeretaapian di Stasiun Surabaya Gubeng, Jawa Timur (Jatim) pada Ahad (21/1/2024).

Kecelakaan perkeretaapian yang dimaksud seperti Kereta Api (KA) Turangga dan KA Lokal Bandung Raya.

Kemudian, KA Pandalungan yang anjlok di emplasemen Stasiun Tanggulangin.

Selanjutnya, hingga insiden kejadian dalam perlintasan sebidang di sejumlah daerah seperti Klaten, Banyuwangi, dan Tebing Tinggi.

“Kami akan terus melakukan upaya-upaya perbaikan agar masyarakat merasa aman dan nyaman menggunakan kereta api,” ujarnya.

Namun, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menilai sistem perkeretapian sudah berjalan baik.

Jadi, tingkat kecelakaan kereta api sudah sangat rendah.

“Bersama-sama kita lakukan peningkatan-peningkatan yang bersifat mendasar terkait aspek keselamatan,” kata Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono. (adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button