Safety at Work

Operator Crane Pelindo Tewas, Ulul Azmi Desak Disnaker Riau Investigasi

Perusahaan wajib memastikan seluruh peralatan dan personel, termasuk yang dari kontraktor, memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkannya.

Pekanbaru, isafetymagazine.com – Forum Insinyur Muda Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Riau menyampaikan rasa duka mendalam atas kecelakaan kerja yang menewaskan Suryadi, operator crane di Pelabuhan I Pelindo Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau pada Sabtu (7/9/2024) siang.

“Dari kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang ketat di lingkungan pelabuhan,” kata Ketua Forum Insinyur Muda Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Riau, Ir. Ulul Azmi, ST., CST., IPM pada Sabtu (7/8/2024).

Ahli K3 Spesialis Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut ini menilai kasus kecelakaan kerja yang dialami Suryadi harus menjadi peringatan bagi semua pihak terkait, khususnya Pelindo Selatpanjang.

Pelabuhan I Pelindo Selatpanjang harus memperketat pengendalian bahaya dengan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Selain itu memastikan bahwa semua kontraktor yang bekerja di bawah atau di area mereka sudah memenuhi syarat K3.

Berdasarkan regulasi yang terdapat di Indonesia seperti Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Angkut.

Perusahaan wajib memastikan seluruh peralatan dan personel, termasuk yang dari kontraktor, memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkannya.

Ulul Azmi sebagai praktisi K3 berharap Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Riau dapat melakukan investigasi mendalam atas kejadian ini.

Investigasi yang komprehensif sangat penting untuk menemukan akar permasalahan sehingga kejadian serupa dapat dicegah pada masa mendatang.

“Kami mendukung penuh langkah pengawasan ini, bahkan jika diperlukan, tindakan hukum harus diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini akan menjadi peringatan bagi perusahaan untuk tidak mengabaikan tanggung jawabnya terhadap keselamatan pekerja,” ujarnya.

Sistem Contractor Safety Management System (CSMS) dinilai sebagai Ulul Azmi sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko kerja di area pelabuhan. Jika Pelindo Selatpanjang belum memiliki atau belum mengimplementasikan CSMS secara efektif, ini adalah celah besar yang harus segera diperbaiki.

“CSMS merupakan salah satu alat utama untuk mencegah accident dengan cara memastikan bahwa kontraktor yang bekerja di area Pelindo telah memiliki dan menjalankan standar K3 yang sesuai,” ucapnya.

Ulul Azmi mengutarakan penerapan CSMS tidak hanya menjadi kewajiban moral tetapi juga tanggung jawab legal perusahaan dalam melindungi keselamatan semua pekerja termasuk karyawan internal dan dari kontraktor.

Pelindo harus segera melakukan evaluasi terhadap sistem K3 mereka, termasuk penerapan CSMS, untuk memastikan tidak ada lagi accident serupa yang terjadi kembali pada masa depan.

“Kami berharap dengan adanya investigasi ini, tidak ada lagi perusahaan yang mengabaikan standar keselamatan, terutama di Provinsi Riau yang kita cintai ini. Tindakan tegas dan langkah perbaikan harus segera diambil untuk memastikan keselamatan pekerja menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Implementasi CSMS dan dukungan dari pengawas ketenagakerjaan diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang.

Langkah ini untuk memastikan bahwa seluruh kontraktor yang bekerja di area Pelindo Selatpanjang memenuhi standar K3 yang ditetapkan, sehingga risiko kecelakaan kerja dapat diminimalkan dan tidak terulang pada masa depan. (adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button