Advertisement CIOSH Thailand
Safety Management

Menaker Ajak Semua Pihak Budayakan K3

Menaker Ajak Semua Pihak Budayakan K3

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengajak semua pihak untuk melakukan upaya-upaya konkret terhadap pelaksanaan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungannya masing-masing. Upaya-upaya konkret itu penting dilakukan agar budaya K3 benar-benar terwujud di setiap tempat kerja dan kehidupan sehari-hari masyarakat di seluruh Tanah Air.

Menurut Hanif, pelaksanaan K3 tidak hanya bertujuan untuk memberi perlindungan kepada tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja agar terjamin keselamatannya,. “Tetapi juga bagaimana dapat mengendalikan risiko terhadap peralatan, aset, dan sumber produksi sehingga dapat dipergunakan secara aman dan efisien agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri saat memperingati Hari K3 Nasional sekaligus mencanangkan dimulainya Bulan K3 Nasional tahun 2017 di Kemnaker, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Kasus kecelakaan kerja di Indonesia memang terbilang cukup tinggi, rata-rata 100.000 kejadian setiap tahunnya. Dari angka kejadian itu, setiap tahunnya lebih dari 2.000 pekerja tewas dan sekitar puluhan ribu pekerja lainnya mengalami cacat, baik cacat fisik maupun fungsional.

Tingginya kasus kecelakaan kerja di Indonesia, sempat membetot perhatian International Labour Organization (ILO). Organisasi buruh se-Jagat itu pada tahun 2012 mencatat bahwa kecelakaan kerja di Indonesia rata-rata mencapai 99.000 kasus setiap tahunnya dengan 70% di antaranya menyebabkan kematian dan cacat seumur hidup. Tak hanya korban manusia, ILO pun mencatat bahwa kecelakaan kerja itu telah membuat Negara Republik Indonesia merugi hingga Rp 280 triliun.

Dikatakan Menteri Hanif, tujuan pelaksanaan K3 dapat tercapai apabila seluruh unsur yang berada di perusahaan, baik pihak manajemen, serikat pekerja/buruh, dan tenaga kerja/buruh bersama-sama berkomitmen melaksanakan upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Tak hanya terhadap perusahaan, serikat pekerja, dan pekerja, Menteri Hanif juga menghimbau, mengajak, dan mendorong agar semua pemangku kepentingan, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota/Kabupaten, perguruan tinggi, asosiasi, organisasi profesi, dan seluruh masyarakat Indonesia melaksanakan K3 di lingkungannya masing-masing. (Has)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button