Safety at Work

Apa Analisa Kemenhub Terkait Kecelakaan Kendaraan Niaga?

Edukasi penting dilakukan untuk meningkatkan kompetensi para pengemudi.

Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta semua orang perlu menyadari keselamatan lalu lintas sebagai salah satu bentuk investasi penyelenggaraan kendaraan angkutan logistik.

Karena, selama ini kecelakaan niaga terjadi akibat para pengemudi belum terampil, faktor kendaraan, dan kondisi jalan yang rawan kecelakaan.

“Pemerintah telah melakukan analisis terhadap beberapa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan niaga,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi di Tangerang pada Sabtu (13/11/2021).

Beberapa kecelakaan yang melibatkan kendaraan niaga di Indonesia telah menyumbang beberapa persen bagi kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi. Kejadian ini akibat aspek teknis dari kendaraan dan kondisi jalan kurang sesuai standar.

Untuk mengatasi berbagai persoalan tadi, ujar Budi, Kemenhub berkolaborasi dengan beberapa Agen Pemegang Merek (APM) untuk melakukan mitigasi seperti penerbitan peraturan menteri (permen) tentang pemasangan alat pemantul cahaya di kendaraan angkutan barang.

Selain itu pembenahan jembatan timbang, dan melakukan kampanye ke semua dealer untuk tidak menjual kendaraan dengan dimensi yang tidak sesuai standar. Beberapa dealer menjual kendaraan dengan dimensi tidak sesuai standar.

“Mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi diler nakal,” ucapnya.

Hal lainnya adalah edukasi sikap pengemudi saat mengendarai kendaraan di jalan raya. Hal ini akibat mereka belajar otodidak, sehingga sikap atau perilaku mereka belum terbentuk baik.

“Bisa mengemudi, belum berarti mereka mampu mengemudi dengan baik,” tuturnya.

Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan sepakat edukasi penting dilakukan untuk meningkatkan kompetensi para pengemudi. Langkah ini bisa dilakukan dengan pemberian pelatihan pengemudi.

Dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas tersebut, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tapi juga semua orang mulai dari perusahaan produsen kendaraan hingga pengemudi.

“Aspek edukasi, pengawasan, dan regulasi ini kita harus bangun bersama-sama,” ucapnya. (ant/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button