Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan Vaksin Covid-19 AstraZeneca ditujukan kepada orang lanjut usia (lansia).
Mereka adalah orang yang berusia 60 tahun ke atas dan mengalami komorbid (penyakit bawaan).
“Memang dia (vaksin AstraZeneca) dalam memberikan efek proteksinya sangat baik pada usia di atas 60 tahun,” kata Jubir Vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi di Jakarta pada Selasa (23/3/2021).
Dengan demikian, Vaksin Covid-19 AstraZeneca dan Pfizer berbeda dengan Vaksin Covid-19 Sinovac.
Vaksin AstraZeneca telah memegang izin dapat digunakan bagi lansia ketimbang Sinovac.
Selain itu dapat dipakai orang yang menghadapi komorbid.
Contohnya, orang yang gula darahnya tidak terkendali dan orang yang yang tidak terkontrol tekanan darahnya.
“Ini AstraZeneca sangat baik dan bisa digunakan,” ucapnya.
Vaksin Covid-19 AstraZeneca dinilai dapat melawan mutasi Covid-19 varian baru.
Sebab, pembuatan vaksin ini menggunakan platform baru yang dianggap memiliki efek perlindungan lebih tinggi ketimbang vaksin-vaksin lainnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Lembaga ini tidak melarang pemakaiannya lantaran situasi darurat dihadapi Indonesia melawan pandemi Covid-19.
Jika kondisi darurat tidak segera dihadapi dengan suatu usaha yang bisa menangkalnya, maka ini akan berakibat fatal.
Apalagi, vaksin Covid-19 yang dinilai halal dan suci tidak tersedia dalam jumlah yang cukup.
Selain itu pemerintah mengalami keterbatasan untuk memperoleh Vaksin Covid-19 dari dunia.
Untuk jaminan keamanan Vaksin Covid-19 sudah diberikan pemerintah. Vaksin ini diharapkan dapat mencapai kekebalan kelompok.
Indonesia telah mendapatkan 1,1 juta dosis Vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Produk ini dibuat Korea Selatan melalui jalur multilateral, yakni fasilitas COVAX.
BPOM mengemukakan Vaksin Covid-19 AstraZeneca dibuat dengan jaminan mutu sesuai standar persyaratan global.
Hal itu adalah Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). (dtk/adm)