Banjar, isafetymagazine.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar Provinsi Kalsel dan tim ahli menyelidiki penyebab bangunan Alfamart di Jalan Ahmad Yani KM 14 yang ambruk pada Senin (17/4/2022).
“Nanti ahli yang menilai dan menyimpulkan kira-kira faktor apa yang menyebabkan bangunan ruko ini sampai runtuh,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar Muhammad Riza Dauly pada Selasa (19/4/2022).
Tim ahli akan melakukan pemeriksaan kontur dan meneliti sampel puing-puing Alfamart tiga lantai.
“Keterangan lapangan, terkait persyaratan administrasi, dan persyaratan teknis bangunan gedung,” ujarnya.
Hasil ini akan disampaikan ke pimpinannya untuk diambil langkah lanjutan.
“Tujuannya agar ada pengambilan kebijakan supaya insiden serupa tak terulang,” ujarnya.
Tim ahli berasal dari Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (FT Unlam) sudah mulai melakukan pendataan dan pengambilan sampel. Tim ahli juga meneliti kualitas beton pada puing-puing bangunan.
Sementara itu Kepolisian Daerah (Polda Kalsel) menduga bangunan Alfamart tiga lantai berusia 20 tahun. Bangunan ini juga berdiri di lokasi yang kerap banjir yang menyebabkan fondasi keropos dan tidak kuat menahan beban bangunan.
“Hal ini mengakibatkan fondasi yang ada di bawahnya mengalami kerusakan dan rapuh. Jadi, tidak sekuat ketika awal dibangun,” ujar Kapolda Kalsel Rikwanto.
Untuk memastikan dugaan tadi akan dilakukan penyelidikan oleh Polda Kalsel dengan melibatkan tim forensik dari Surabaya, Jawa Timur.
“Kemungkinan besok (Selasa) tim dari Surabaya sudah datang ke lokasi. Dengan begitu, bisa diketahui penyebab mengapa ruko ini bisa roboh rata dengan tanah,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i menambahkan polisi sudah memintai keterangan dua korban dan dua orang dari pihak Manajemen Alfamart.
Selain itu dokumen-dokumen perjanjian kontrak antara pemilik bangunan dengan Manajemen Alfamart juga sudah dikantongi kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.
Sebelumnya, sebuah Alfamart di Jalan Ahmad Yani, Kilometer 14, Kecamatan Gambut, Kalsel, ambruk yang rata dengan tanah pada Senin (18/4/2022). Dari informasi yang diperoleh bahwa izin mendirikan bangunan (IMB) Alfamart hanya untuk dua lantai seluas 135 m2 pada 2012.
Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar, Tony mengonfirmasi ruko Alfamart yang roboh hanya memiliki IMB untuk dua pintu berlantai dua. (bbs/adm)