Banjarmasin, isafetymagazine.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banjarmasin mendorong Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), rumah sakit (RS), dan fasilitas kesehatan (faskes) untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.
“Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, kami gencar mensosialisasikan standarisasi layanan PLKK serta penerapan aplikasi e-PLKK terbaru,” kata Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Murniati.
Aplikasi e-PLKK bisa menunjang penanganan kasus kecelakaan kerja di RS dan klinik semakin cepat. Sistem baru itu akan memangkas prosedur sehingga pelayanan dapat dilakukan lebih cepat.
Sosialisasi ini diharapkan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di RS terkait penjaminan kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
“Kami juga berharap adanya standarisasi layanan diharapkan PLKK lebih memberikan pelayanan optimal dalam penanganan kasus kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin memiliki 39 RS mitra PLKK yaitu RS Ciputra Mitra Hospital Banjarmasin, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Sanggul Rantau, dan RSUD H Badaruddin Kasim Tanjung.
Kemudian, RSUD H Damanhuri Barabai, RSUD Pambalah Batung Amuntai, RSUD Ratu Zalecha Martapura, RS Pertamina Tanjung, dan RS Suaka Insan.
Selanjutnya, RS Siloam Banjarmasin, RSUD Balangan, RSUD Brigjend H Hasan Basry, RSUD Dr H Moch Ansari Saleh, RSUD H Boejasin Pelaihari, dan RSUD Idaman Banjarbaru.
Lalu, RSUD Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin, RSUD Ulin Banjarmasin, RS Borneo Citra Medika, RS Khusus Bedah Banjarmasin Siaga, dan RS Dr R Soeharsono Banjarmasin.
Berikutnya, Rumah Sakit Umum (RSU) Mawar Banjarbaru, Rumah Sakit Bhayangkara Tk Banjarmasin, RS TK Guntung Payung Banjarbaru, RSU Syifa Medika Banjarbaru, RS Nirwana, dan RS Pelita Insani Martapura,
Tidak ketinggalan, RSU Ceria Kandangan, RSUD Daha Sejahtera, Rsud Kh. Mansyur, RS Tni-Au Tk IV Sjamsudin Noor, dan RS Gigi dan Mulut (Gilut) Gusti Hasan Aman Banjarmasin.
Terakhir, Rumah Sakit Islam (RSI) Banjarmasin, RSU Danau Salak, RSUD H Abdul Aziz Marabahan, RSI Sultan Agung Banjarbaru.
“Dengan layanan PLKK, peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja dapat memilih perawatan di fasilitas kesehatan mitra kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan tidak perlu khawatir dengan biaya saat mendapatkan perawatan,” ucapnya.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta dan meningkatkan layanan PLKK dalam penanganan kasus kecelakaan kerja bagi pesertanya. (min/adm)