Jakarta, isafetymagazine.com – Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Jakarta Grogol melakukan evaluasi kinerja dengan mitra Pusat Layanan Kerja (PLKK) di Jakarta.
Kedua pihak sepakat akan lebih mengoptimalkan lagi layanan PLKK terhadap pasien kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan.
Sebanyak 39 peserta dari perwakilan PLKK mitra Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol hadir dalam acara tersebut.
Perwakilan PLKK ini berasal dari tujuh rumah sakit (RS), satu klinik, satu pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) kecamatan, dan delapan puskesmas pembantu.
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol, Rommi Irawan, mengatakan pihaknya ingin memastikan layanan di PLKK sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011.
“Untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan sebagai terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak bagi setiap peserta dan atau anggota keluarga dengan berpedoman kepada tata kelola yang baik atau good governance,” katanya.
Pertemuannya bertujuan memberikan sosialisasi standar kerja sama yang baru berdasarkan good governance dan alur pelayanan kesehatan dan pengobatan dengan sistem new e-PLKK.
Dengan pedoman ini layanan PLKK terhadap pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan berjalan baik, bahkan dengan kualitas yang optimal.
Sistem new e-PLKK diharapkan alur pelayanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berjalan dengan tepat dan cepat.
Aplikasi ini merupakan sistem yang digunakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk pengecekan validitas data kepesertaan, dan juga berfungsi untuk melaporkan kasus kecelakaan kerja bagi peserta.
“Kehadiran new PLKK atau sistem baru untuk PLKK ini akan memangkas prosedur sehingga pelayanan dapat dilakukan dengan cepat,” ujarnya.
Evaluasi ini juga membahas berbagai kendala yang dialami kedua belah pihak.
”Kendala itu justru dari pihak perusahaan atau peserta BPJS Ketenagakerjaan karena masih banyak tenaga kerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja tidak menggunakan fasilitas PLKK,” ucap Rommi Irawan.
Dengan begitu BPJS Ketenagakerjaan dan PLKK meningkatkan sinergi membuka kesadaran peserta untuk memanfaatkan PLKK.
“Kami akan sering pertemuan dengan perusahaan untuk sosialisasi fungsi PLKK sebagai penanganan peserta yang kecelakaan kerja dan pemulihan penyakit akibat kerja,” tutur Rommi Irawan.
“Kami juga akan menggunakan media peraga seperti namedesk, neonsign, signboard di PLKK sebagai media informasi dan branding sarana informasi PLKK”.
Rommi Irawan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta.
Pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ditangani oleh PLKK tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun.
Peserta hanya menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Kartu tersebut tidak harus berwujud fisik, tapi bisa juga kartu digital yang dapat diakses melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Selain itu peserta dapat juga menunjukkan nomor NIK KTP yang valid.
Mitra PLKK akan koordinasi dengan pihak Sumber Daya Manusia (SDM) atau personalia perusahaan terkait untuk konfirmasi kejadian dan kelengkapan berkas.
BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung sepenuhnya seluruh kebutuhan medis peserta hingga sembuh dan sampai kembali bekerja.(adm)