Safety Management

Disnaker Bali Akui Izin Kelayakan Lift Ayuterra Resort Terbit 2022

Kepolisian diminta menyelidiki dugaan kelalaian kontraktor yang melakukan perawatan.

Gianyar, isafetymagazine.com – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bali menyatakan pengelola Ayuterra Resort mesti melaporkan perubahan atau penggantian tali sling baja dari tiga tali menjadi satu tali pada lift.

β€œKami baru tahu setelah dicek ke lapangan,” kata Kepala Disnaker dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan pada Rabu (6/9/2023).

Terakhir, izin kelayakan lift Ayuterra Resort diterbitkan Disnaker dan ESDM pada November 2022 dengan tiga tali sling.

β€œBerdasarkan ketentuan apabila mengubah desain fungsi atau teknis harus dilaporkan dan diperiksa ulang kelayakannya,” ujarnya.

Tim Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Disnaker Bali dan ESDM telah menginvestigasi tali sling lift Ayuterra Resort sebanyak dua kali setelah lima pekerja tewas akibat tali lift putus. Pemeriksaan kedua didampingi oleh tim keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

β€œKami akan melihat kemampuan rel lift menahan beban maksimal, tingkat kemiringan, dan alarm yang berbungi ketika mencapai beban tertentu,” ujarnya.

Menyoal sanksi yang akan dikenakan bagi Ayuterra Resort, Ida Bagus Setiawan akan merujuk regulasi terkait yang dilanggarnya. Hal ini akan disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

β€œSekarang masih proses di kepolisian, kami di sisi teknis dan kita lakukan sesuai ketentuan dan kewenangan,” ucapnya.

Kepolisian Resor (Polres) Gianyar mengemukakan hasil pemeriksaan sejumlah saksi terkait kematian lima pekerja di Ayuterra Resort akibat lift jatuh lantaran hanya terdapat tali sling putus.

β€œKita lihat di TKP pada tahun 2019 (lift di Ayuterra Resort) lebih dari satu tali sling dan saat kejadian hanya satu tali sling,” ujar Kapolres Gianyar AKBP I Ketut Widiada.

Satu tali sling dapat mengangkat beban 400 kilogram (kg), sehingga tiga tali sling bisa mengangkat beban 1,2 ton.

Namun, saksi menyebut pemilik resort meminta lift hanya dipasang satu tali sling yang dinilainya sebanding dengan menahan beban 1,8 ton.

“Penyebab pasti kejadian itu masih menunggu hasil investigasi Bidlabfor Polda Bali termasuk rem daruratnya masih dilakukan penelitian,” ujarnya.

Pengacara dari Ayuterra Resort, Nyoman Wirajaya, menampik pernyataan saksi yang menyebutkan kliennya meminta pemasangan satu tali sling pada lift Ayu Terra Resort.

“Owner meminta agar kapasitas muatan lebih bisa ditingkatkan, makannya dibuatkan kontrak baru lagi,” ujarnya.

Dengan begitu kepolisian diminta menyelidiki dugaan kelalaian kontraktor yang melakukan perawatan. Jika ini terbukti, maka kontraktor akan dituntut Ayuterra Resort, karena merugikan perusahaan dan mengakibatkan kematian lima pekerja.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Gianyar mengemukakan tidak terdapat rem darurat di lift Ayu Terra Resort. Sebab, tram lift (lift luar) itu hanya menggunakan satu tali sling.

Lima pekerja Ayuterra Resort tewas akibat kecelakaan kerja berupa lift yang ditumpanginya jatuh lantaran tali putus pada Jumat (1/9/2023). Mereka adalah Sang Putu Bayu Adi Krisna (19) beralamat di Banjar Kedewatan, Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar.

Kemudian Ni Luh Superningsih (20) beralamat di Banjar Paneca, Desa Melinggih Kelod, Payangan, Gianyar dan I Wayan Aries Setiawan (23) beralamat di Banjar Abiansemal, Desa Lodtunduh, Ubud, Gianyar.

Kadek Hardiyanti (24) beralamat di Banjar Teruna, Desa Taman Bali, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dan Kadek Yanti Pradewi (19) beralamat di Banjar Dinas Beji, Desa Munduk, Banjar, Buleleng. (lipe/dtc/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button