Safety Management

Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Berencana Panggil Pabrik Batu Kapur Terkait K3

Disnakertrans Kabupaten Sukabumi sudah melakukan diskusi dengan tim Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor.

Sukabumi, isafetymagazine.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi berencana memanggil seluruh pengusaha pabrik batu kapur di wilayah Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah.

Tindakan ini dilakukan setelah seorang pekerja pengolahan batu kapur milik PT Batu Bukit Mustika (BBM) di Kampung Ciembe, RT 005 RW 013 Desa Padabeunghar mengalami kematian akibat kecelakaan kerja.

“Kita akan mengundang semua perusahaan di wilayah desa itu, dengan tujuan agar peristiwa kecelakaan kerja tidak terulang kembali di Sukabumi,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial (Kabid HI) Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Tedi Kuswandi pada Senin (17/5/2024).

Disnakertrans Kabupaten Sukabumi sudah melakukan diskusi dengan tim Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor. Kematian pekerja sebagai pembelajaran bagi semua pihak.

“Kami melihat ada kecelakan kerja itu, ada masalah pada K3-nya juga harus di evaluasi, sisi perlindungan ketenagakerjaannya juga harus dilihat, termasuk dari sisi perizinan hingga persoalan CSR (Corporate Social Responsibility),” ujarnya.

Disnakertrans Kabupaten Sukabumi juga akan memanggil pemerintah kecamatan dan pengawas ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan komunikasi.

Sampai 31 Desember 2023 di Kabupaten Sukabumi terdapat sekitar 5.600 perusahaan dengan klasifikasi kecil, menengah, dan besar. (ras/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button