Jakarta, isafetymagazine.com – Indonesia Network of of Occupational Safety and Health Professionals (INOSHPRO) menyampaikan turut berduka dan merasakan keprihatinan yang mendalam atas kejadian berulang kecelakaan kerja di industri smelter.
Hal ini termasuk kasus peledakan dan kebakaran salah satu tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah (Sulteng) pada 24 Desember 2023 pagi.
Kecelakaan kerja tersebut berakibat multiple fatality sebanyak 19 orang pekerja meninggal dari 51 korban kecelakaan yang sebagian besar di antaranya mengalami luka bakar.
“Kita semua mengharapkan agar berbagai kecelakaan termasuk kasus kebakaran di kawasan IMIP tidak terulang lagi, karena berdampak kerugian pada berbagai aspek seperti SDM (sumber daya manusia), ekonomi, kesehatan, lingkungan, kepercayaan dunia, daya saing serta kualitas dan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Ketua Advisory Board INOSHPRO, Prof. Dr. Tan Malaka, MOH. DRPH., SpOK., HIU di Jakarta pada Jumat (29/12/2023).
Sebelumnya, sederetan kecelakaan multiple fatality tidak hanya terjadi di dunia industri, namun juga di sektor pariwisata, sektor transportasi, fasilitas publik, dan juga di kalangan TNI (kegiatan diluar operasi militer), termasuk kecelakaan industri yang berdampak terhadap area publik.
Beberapa tahun sebelumnya juga telah terjadi kecelakaan dengan multiple fatality antara lain pada 2015 kebakaran di perusahaan parfum di Bekasi mengakibatkan korban meninggal 29 orang.
Kemudian, pada 2017 kebakaran dan ledakan pabrik petasan di Tangerang menelan korban meninggal 49 orang. Berikutnya, pada 2019 kebakaran pabrik koreksi api di Binjai menekan korban meninggal 30 orang,
Selanjutnya, pada 2021 kebakaran Lapas Klas I Tangerang menekan korban 49 orang dan pada 2023 kebakaran di buffer zone area tangki timbun Plumpang menelan korban meninggal 35 orang anggota masyarakat.
“Di akhir Tahun 2023 ini seakan sebagai puncak dari sederetan kasus tragedi kemanusiaan
akibat kecelakaan di Indonesia sejak awal tahun 2023,” ujarnya.
Dengan begitu, Tan Malaka mendesak penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan keselamatan di area publik (public safety) harus menjadi prioritas perhatian semua pihak.
Pihak-pihak yang dimaksud adalah pemerintah, dunia usaha dan dunia industri, para profesional, pakar, pemerhati, akademisi dan masyarakat luas, agar meminimalkan kerugian dan meningkatkan daya saing nasional di tingkat global.
“Agar dipastikan bahwa semua perusahaan yang memiliki potensi bahaya tinggi dapat memberikan jaminan terhadap pengelolaan risiko, minimal dengan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai ketentuan regulasi dan atau standar industri yang lebih tinggi,” tuturnya.
INOSHPRO berpandangan secara prinsip bahwa pada dasarnya kecelakaan dapat dicegah, sehingga setiap kasus kecelakaan harus diinvestigasi untuk mengetahui faktor penyebab dan akar masalah (bukan siapa yang salah).
Tindakan ini dilakukan secara komprehensif dan setuntas mungkin, hasilnya harus menjadi pembelajaran berharga untuk upaya pencegahan kasus kecelakaan serupa.
“Untuk hasil investigasi dan rekomendasi yang lebih optimal, dipandang perlu dibentuk Tim Independen yang terdiri dari para pakar terkait untuk melakukan investigasi kasus kecelakaan khususnya yang berakibat multiple fatality,” ucap Tan Malaka.
Hasil investigasi dan rekomendasinya harus disebarluaskan kepada industri sejenis, untuk bahan pembelajaran agar kasus kecelakaan serupa tidak terulang kembali.
Bagi perusahaan smelter yang masih sering mengalami kecelakaan kerja agar didorong untuk melakukan benchmarking ke perusahaan smelter serupa yang sudah lebih baik penerapan K3.
“Untuk meningkatkan motivasi pelaku usaha, perusahaan yang berkinerja tinggi dalam penerapan K3 diberikan penghargaan disertai pengurangan premi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan/atau dalam bentuk insentif lainnya,” ucapnya.
Wakil Ketua Advisory Board INOSHPRO, Ir. Satrio Pratomo M.App.Sc menambahkan setiap kementerian atau instansi pembina sektor mesti berperan aktif dalam membangun iklim diseminasi pembelajaran dari peristiwa kecelakaan kerja.
Selain itu mengembangkan program K3 secara berkelanjutan sesuai tugas fungsi dan kewenangan dengan saling bersinergi dengan sektor terkait.
“INOSHPRO bersedia bekerjasama dengan setiap Kementerian atau instansi pembina sektor, termasuk dengan Pelaku usaha pada industri smelting, dalam melakukan perbaikan K3 secara berkelanjutan,” ujarnya.
INOSHPRO adalah organisasi yang beranggotakan para ketua dan perwakilan dari 41 organisasi profesi bidang K3 di Indonesia.
Organisasi ini dibentuk atas komitmen antar anggota untuk saling bekerjasama dan bersinergi memberikan kontribusi memajukan Indonesia melalui K3 bersama kementerian, lembaga dan mitra serta pihak terkait lainnya.
“Seiring dengan pembangunan Indonesia, khususnya proses industrialisasi yang kian masif, INOSHPRO akan berperan aktif dalam berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan masalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Indonesia,” tutur Satrio Pratomo.
Sebanyak 41 organisasi yang berhimpun di INOSHPRO yakni Asosiasi Ahli Katiga Kimia Indonesia (A2K3KI), Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (A2K3), dan Asosiasi Higiene Keselamatan dan Kesehatan Kerja Indonesia (AHKKI).
Kemudian, Asosiasi Pendidik dan Guru K3 dan Lingkungan Indonesia (APGK3LI), Asosiasi Pengangkut dan Pengelola B3/LB3, Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI), dan Asosiasi Perguruan Tinggi Vokasi K3 Indonesia (APTVK3I).
Selanjutnya, Asosiasi Profesi Keselamatan Pertambangan Indonesia (APKPI), Asosiasi Roop Access Indonesia (ARAI), Forum K3 dan Lingkungan (FK3L) Riau, dan Forum Mahasiswa Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (FMK3N).
Berikutnya, Forum QHSE BUMN Konstruksi, Health, Environment, Safety & Quality institute of Indonesia (HESQINDO), Himpunan Perawat Kesehatan Kerja Indonesia (PERKESJA), dam Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).
Lalu, Ikatan Professional Keselamatan & Kesehatan Indonesia (IAKKI), imsafe.id, Indonesian Institute for Process and Safety (IIPS), Indonesia ISO Expert Association (IIEA), Komunitas Ahli K3 Rumah Sakit (AK3RS), dan Komunitas Safety Health Environment & Design (SHED) Indonesia.
Organisasi lainnya Masyarakat Profesi Keselamatan Kebakaran Indonesia (MPK2I), Masyarakat Standardisasi Nasional (MASTAN), Occupational Health Nurse Education (ohnurseedu), dan Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia (PP-IDKI)
Tidak ketinggalan, Perhimpunan Ahli Kesehatan Kerja Indonesia (PAKKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Kelautan (PERDOKLA), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan Indonesia (PERDOSPI)
Berbagai perkumpulan lainnya, Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI), Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keteknikan Migas Indonesia (PAKKEM), Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia (PAKKI), dan (Perkumpulan) Ahli Keteknikan Keselamatan Komunitas Indonesia (AK3I).
Seterusnya, Perkumpulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dalam Air Indonesia (PK3DAI), Perkumpulan Penggiat Budaya K3 Indonesia (P2BK3I), Perkumpalan Profesi Ahli K3 Nasional (P2K3N), dan Perkumpulan Profesi Higiene Industri (PPHII).
Terakhir, Perkumpulan Purnabhakti Pengawas Ketenagakerjaan (P2BPK), Perkumpulan Tenaga Ahli Dan Terampil Konstruksi Indonesia (GATAKI), Quality Health Safety and Environment (QHSE) INDONESIA, SHE Care Indonesia, World Safety Organization (WSO) Indonesia. (adm)