Padang, isafetymagazine.com – Semen Padang mengimplementasikan konsep 5P guna meningkatkan keselamatan kerja di lingkungan pabrik yaitu Pemilahan, Penataan, Pembersihan, Pembiasaan, dan Pendisiplinan.
Pabrik kantong ini berlokasi di kawasan Bukit Putus, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
“Rambu-rambu safety di pabrik kantong telah tertata dengan baik, tapi harus ditaati dan jangan sampai ada yang melanggar,” kata Direktur Utama (Dirut) PT Semen Padang, Asri Mukhtar saat inspeksi Genba Gembutsu ke Small Group Activity (SGA) di Pabrik Kantong PT Semen Padang belum lama ini.
Direktur Operasi PT Semen Padang menambahkan Indrieffouny Indra, berharap rambu-rambu keselamatan lebih ditingkatkan perusahaan tersebut. Selain itu Unit Pabrik Kantong diminta selalu waspada terhadap potensi bahaya seperti kebakaran.
” Untuk itu, rambu-rambu keselamatan kebakaran harus terus ditingkatkan,” ucapnya.
Sebanyak dua pabrik kantong yang terdapat di SGA yakni Bottslite dan Tear Off. Kedua SGA ini selalu mengimplementasikan 5P secara rutin, termasuk memonitor keberadaan rambu-rambu di lingkungan pabrik.
Untuk di area parkir dan di area berbahaya selalu dimonitor secara rutin, termasuk alat pemadam kebakaran seperti hydrant dan alat pemadam kebakaran ringan (Apar).
“Apar ini kan ada masa kedaluwarsa. Kalau habis, segera diganti atau diisi ulang,” ujar Kepala Unit Pabrik Kantong PT Semen Padang, Syafriado
5P juga diimplementasikan secara rutin dengan melakukan pemilahan terhadap peralatan kerja yang tidak terpakai dan menata setiap peralatan kerja di tempat yang telah disediakan.
Kalau untuk barang yang tidak terpakai setelah dipilah untuk serahkan ke unit pengumpul di Indarung.
“Yang jelas pada intinya, kami selalu komit untuk menerapkan konsep 5P di lingkungan pabrik kantong,” tuturnya. (ant/adm)