Safety Management

Jasa Raharja dan BPJS TK Koordinasi Implementasi Jaminan Kecelakaan Kerja

Jasa Raharja juga telah menjalin kerja sama dengan 2.669 Rumah Sakit di seluruh wilayah Indonesia.

Jakarta, isafetymagazine.com – Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Kooe bekerjasama tentang Penyelenggaraan Koordinasi Manfaat dalam Implementasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan sejak beberapa tahun lalu Jasa Raharja telah melakukan transformasi digital.

Hal ini sebagai bagian dari pendekatan revolusioner dalam melayani masyarakat dan meningkatkan efisiensi secara keseluruhan.

“Terkait dengan pelayanan rumah sakit, kami juga terus melakukan berbagai perbaikan, khususnya di akhir-akhir ini kami fokus pada soliditas untuk memastikan akurasi verifikasi batas tagihan rumah sakit,” katanya.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, di Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Sebelumnya, kedua institusi ini telah membangun hubungan sinergis yakni Jasa Raharja berperan sebagai pembayar pertama untuk program jaminan kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu BPJS Ketenagakerjaan, bertindak sebagai pembayar berikutnya untuk memberikan cakupan tambahan dalam hal korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan kasus kecelakaan termasuk dalam ruang lingkup jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kolaborasi ini memastikan perlindungan yang komprehensif bagi warga negara Indonesia sesuai haknya,” ujar Roswita Nilakurnia.

Jasa Raharja menjalankan fungsi pelayanan santunan yang terintegrasi dengan stakeholder terkait.

Hal ini didukung dengan 34 Polda dan 508 Polres di seluruh Indonesia.

Jasa Raharja juga telah menjalin kerja sama dengan 2.669 Rumah Sakit di seluruh wilayah Indonesia.

Kerja sama Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan dapat menciptakan ekosistem perlindungan yang lebih solid bagi masyarakat.

Selain itu mendorong partisipasi aktif dalam program jaminan sosial yang telah ditetapkan.

“Melalui langkah ini, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih aman dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja dan lalu lintas,” ujarnya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dihadiri antara lain Kepala Divisi Asuransi.

Selain itu Kepala Divisi TIK Jasa Raharja, Deputi Kebijakan Pelayanan Program, Deputi Operasional dan Kanal Layanan, Deputi Layanan Digital dan Customer Care. (adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button