Keselamatan

Kelelahan Diduga Pemicu Kematian Pekerja Pusri Palembang

Tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan.

Palembang, isafetymagazine.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang mengatakan kematian pekerja Pupuk Sriwidjaya (Pusri) Palembang akibat terjatuh dari ketinggian di area pengantongan pupuk urea.

Insiden ini terjadi akibat korban mengalami kelelahan akibat bekerja selama tiga hari berturut-turut sejak pukul 23.00 WIB hingga 7.00 WIB.

β€œSeharusnya korban beristirahat dari pukul 07.00 hingga 10.00 WIB, namun karena suasana lebaran, ia tetap aktif bekerja. Diduga karena kondisi tubuhnya yang kelelahan, korban sempoyongan dan akhirnya terjatuh dari ketinggian sekitar 15 meter,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono kepada wartawan pada Rabu (8/4/2025).

Pekerja Pusri Palembang yang tewas bernama Supriyanto (37) sebagai koordinator lapangan. Saat itu korban sedang melakukan pengecekan pengisian pupuk urea bersama dua rekannya.

Supriyanto masih hidup saat dievakuasi oleh tim Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pusri Palembang.

Namun, dia dinyatakan meninggal dunia saat berada di rumah sakit (RS) Pusri Palembang.

β€œLokasi kejadian cukup curam dan menyulitkan proses evakuasi. Korban sempat diberikan tindakan medis berupa tekanan jantung, tetapi tidak berhasil menyelamatkan nyawanya,” ucapnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta pemeriksaan CCTV diketahui insiden ini murni kecelakaan kerja.

β€œTidak ditemukan adanya unsur kesengajaan. Kami pastikan ini murni kecelakaan akibat faktor kelelahan kerja,” ucapnya.

Harryo Sugihhartono meneruskan kepolisian sempat terlambat memperoleh informasi tersebut.

β€œKami baru mendapat laporan pada Minggu (6/4/2025). Saat itu juga saya perintahkan Polsek Kalidoni melakukan pengecekan, dan benar terjadi kecelakaan kerja di sana,” ujarnya.

Kepolisian sedang melakukan investigasi lanjutan untuk memastikan tidak terjadi unsur kelalaian dalam prosedur kerja yang berlaku di perusahaan tersebut. (rmo/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button