Jakarta, isafetymagazine.com – PT Pertamina International Shipping (PIS) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pelayanan Pelindungan dan Penanganan Kedaruratan dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI).
Chief Executive Officer (CEO) PT Pertamina International Shipping (PIS), Surya Tri Harto mengatakan perjanjian kerja sama ini memiliki landasan sinergi dalam melindungi dan menangani situasi darurat yang dihadapi personel perusahaan di luar negeri.
“Kami berharap sinergi dan koordinasi, respons, dan kesiapsiagaan dalam melindungi kru PIS di luar negeri semakin meningkat,” katanya.
Kerja sama antara kedua lembaga itu ditandatangani CEO PIS, Surya Tri Harto dan Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu RI, Judha Nugraha, yang disaksikan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Arief Havas Oegroseno pada Senin (15/9/2025).
Wamenlu Havas Oegroseno menambahkan perjanjian ini memberikan satu aspek baru bagi kedua pihak tidak hanya berhenti pada perlindungan.
Namun, ini juga aktif dalam langkah preventif.
“Melalui perjanjian ini, kita bisa melakukan penukaran data yang dimiliki oleh PIS dan kita miliki bisa menjadi satu data yang kita kelola bersama untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam mengatasi kondisi darurat,” ujarnya.
Sebelumnya, PIS terus menggiatkan diri untuk memperbesar peluang bisnis dari non-captive market yang berjalan lancar.
Hal itu terlihat dari pendapatan non-captive PIS yang semula 4% pada 2021 menjadi 19% pada 2024.
Strategi bisnis itu didukung oleh pengoperasian 106 kapal milik guna memastikan kelancaran distribusi energi di rute domestik maupun internasional.
Kekuatan armadanya mendukung jumlah rute pelayaran internasional yang sudah mencapai 65 rute internasional.
Hal ini didukung 6.000 perwira yang sebagian bertugas di luar negeri, untuk mendukung ketahanan energi.
“Kita sebagai perwakilan Indonesia dan negara di luar negeri punya tanggung jawab memberikan perlindungan terhadap WNI di luar negeri, baik di darat, maupun kapal laut,” ujar Havas Oegroseno.
Surya Tri Harto meneruskan perjanjian kerja sama ini merupakan suatu kebutuhan bagi para pekerja di luar negeri, khususnya bagi kru PIS.
Konteks geopolitik menimbulkan sejumlah risiko ekstra.
“Ini merupakan langkah efektif bagi kita ke depan agar para pelaut kita merasa terlindungi. Negara hadir, begitu pula perusahaan yang juga bagian dari negara itu, yang menugaskan para kru, turut hadir,” tuturnya.
“Kita saat ini memiliki kantor cabang di Singapura, Dubai, dan London. Harapannya dengan perjanjian ini, teman-teman yang bertugas dapat merasakan upaya perlindungan yang sudah dilakukan sebaik-baiknya, apalagi di tengah kondisi geopolitik yang dinamis dan cepat berubah dan sewaktu-waktu bisa terjadi eskalasi yang membuat kita harus mengambil langkah.”
PIS memiliki komitmen perlindungan terhadap tenaga kerja sejalan dengan tujuan sustainable development goals/SDGs (pembangunan berkelanjutan).
Upaya ini mendukung SDG poin 3, yakni kehidupan sehat dan sejahtera dengan memastikan kesehatan dan keselamatan para kru yang bertugas di luar negeri.
Hal lainnya berkontribusi pada SDG poin 8, yakni pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, melalui penciptaan iklim kerja yang aman, produktif, dan berdaya saing global. (adm)
Sumber: Antara News













