Safety Management

Mengapa Kecelakaan Kerja Turun, tapi Klaim Naik?

Disnakertrans Jabar melakukan pengujian objek K3 seperti elevator, instalasi penyalur petir, dan instalasi proteksi kebakaran.

Bandung, isafetymagazine.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar) mengungkapkan klaim ketenagakerjaan disebutkan BP Jamsostek sebesar Rp316,7 miliar pada 2021.

Jika dibandingkan 2020 terjadi kenaikan dari Rp244,3 miliar.

“Penerapan Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) wajib dilaksanakan oleh setiap perusahaan,” kata Kadisnakertrans Jabar, Rachmat Taufik Garsadi di Bandung, Jabar pada Sabtu (29/1/2022).

Catatan Disnakertrans menyebutkan sebanyak 50.000-an perusahaan belum menerapkan program K3 secara menyeluruh. Artinya, mereka belum mengimplementasikan K3 secara optimal.

Para perusahaan diminta melaksanakan K3 lebih ketat, karena apabila hal itu dilakukab secara optimal, maka akan berpengaruh positif terhadap kinerja bisnis perusahaan.

“Kecelakaan kerja sangat berdampak pada produktivitas, kepada kinerja bisnis dan kesejahteraan karyawannya,” tuturnya.

Walaupun demikian, Taufik mengakui kecelakaan kerja turun pada 2021 ketimbang 2020 dari 35.291 kasus menjadi 21.176. Pencapaian ini bisa diraih lantaran sejumlah perusahaan menerapkan work from home (WFH).

“Perusahaan-perusahaan besar seperti garmen banyak yang memperhentikan jam operasionalnya saat itu,” ucapnya.

Sementara itu Disnakertrans Jabar mengunjungi Kantor PLN (Persero) UP3 Bandung dan Kantor Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) menyambut perayaan bulan K3. Instansi ini ingin melihat pelaksanaan K3 di masing-masing institusi.

Disnakertrans Jabar melakukan pengujian objek K3 seperti elevator, instalasi penyalur petir, dan instalasi proteksi kebakaran.

PLN dinilai berperan penting dalam memasok listrik sebagai tulang punggung bagi produktivitas ekonomi warga, sedangkan Bapenda sebagai sentra pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah ternyata PLN UP3 Bandung ini memang sudah menerapkan K3-nya dengan baik,” ucapnya.

Pemeriksaan dan pengujian objek K3 dilakukan Disnakertrans oleh Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Pengusaha Jasa K3 Riksa Uji Indonesia Provinsi Jawa Barat.

Selain itu Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3 yang dimiliki oleh Disnakertrans Provinsi Jawa Barat.

“Akhirnya dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja,” ucapnya. (dtc/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button