Jakarta, isafetymagazine.com – Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) berupaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas risiko tinggi lewat implementasi sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh area operasional secara ketat.
Langkah ini sebagai sebagai bagian dari strategi pencegahan terhadap potensi insiden serius dan wujud tanggung jawab moral dan profesional perusahaan terhadap keselamatan seluruh tenaga kerja.
“Kami sangat menyadari bahwa keselamatan kerja bukan sekadar kewajiban, tetapi adalah hak setiap pekerja. Karena itu, kami memperkuat pengawasan, pelatihan, dan sistem pelaporan insiden agar lebih proaktif, cepat tanggap, dan terukur,” kata Manajer Unit PLTU Sukabangun Ketapang Mahya Tauhidiya Nur di Jakarta pada Senin (26/5/2025).
PLTU Sukabangun Ketapang menyusun serangkaian kebijakan dan tindakan nyata guna mengeliminasi risiko kerja yang dapat mengarah pada kecelakaan berat dan tewas melalui hasil evaluasi internal dan konsultasi dengan ahli K3 independen.
Langkah-langkah strategis yang telah dijalankan mencakup total audit keselamatan pada seluruh fasilitas operasional dan peralatan kerja, pelatihan K3 lanjutan untuk seluruh karyawan, dan mitra kerja,
Kemudian, melakukan simulasi kondisi darurat, penerapan zona pengawasan risiko tinggi dan sistem peringatan dini berbasis sensor digital.
Selanjutnya, peningkatan budaya pelaporan dini melalui aplikasi mobile Safety Reporting yang mendorong transparansi dan keterlibatan semua pihak.
“Upaya ini tidak hanya berfokus pada teknis operasional, tetapi juga menyasar perubahan budaya kerja, di mana keselamatan menjadi bagian dari setiap keputusan dan tindakan,” ujarnya.
PLTU Sukabangun Ketapang yakin pencegahan kecelakaan satu korban berarti menjaga masa depan banyak keluarga.
Jadi, perusahaan akan terus memperbarui standar dan memperluas kerja sama dengan regulator, tenaga ahli, serta komunitas K3 nasional demi tercipta tempat kerja aman, sehat, dan produktif. (adm)
Sumber: Antara News